HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Gugatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) telah terdaftar secara resmi di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia belum lama ini.
Diketahui, laporan tersebut diregistrasi MK pada hari Jumat (3/1/2025) dengan Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Danny Pomanto menegaskan, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan soal kalah atau menang, melainkan demi menegakkan prinsip demokrasi yang benar dan jujur.
Baca Juga : GP Ansor Pertanyakan Serangan Tempo ke Mentan di Tengah Isu Mafia Pangan
Pernyataan ini disampaikan Danny Pomanto saat menanggapi berbagai spekulasi terkait langkah hukum yang diambilnya.
“Ini bukan soal kalah menang, ini persoalan benar salah,” ujar Danny Pomanto.
Katanya, sikap yang diambil tidak untuk kepentingan pribadi melainkan bentuk mengawal demokrasi di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Kuasa Hukum Kementan: Gugatan ke Tempo Bukan Pembungkaman, Tapi Pembelaan untuk Petani
“Kami masuk ke MK untuk mengawal demokrasi agar tetap berada di jalur yang benar. Tidak ada niat lain. Banyak yang mengatakan ini untuk menghalangi orang, tapi saya tegaskan, ini bukan tentang kandidat. Ini tentang demokrasi.”
Ia menyebut, dirinya mempersoalkan adanya dugaan tanda tangan palsu dalam dokumen pemilu di sejumlah TPS.
“Ada satu TPS dengan 130 tanda tangan palsu, ada yang 142, bahkan 310. Rata-rata lebih dari 100 per TPS. Ini dahsyat sekali,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan dalam proses di MK.
“Apapun itu, baik akibat dari tanda tangan palsu atau penyebabnya, biarlah nanti di MK semua terungkap. Prosedur demokrasi sudah diakui oleh negara, jadi biarkan ini berjalan sesuai mekanismenya,” tegasnya.
Danny Pomanto mengajak semua pihak untuk bersikap santai dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga : Ijazah Jokowi Kembali Dipertanyakan
“Apapun yang terjadi di MK, biarkan itu menjadi bagian dari prosedur demokrasi. Kita harus percaya pada mekanisme yang telah diatur negara,” imbuhnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
