Logo Harian.news

Danny Pomanto Kembali Tegaskan Gugatan ke MK Demi Demokrasi yang Jujur

Editor : Redaksi Senin, 06 Januari 2025 11:56
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Foto: HN/Sinta
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Foto: HN/Sinta
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Gugatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) telah terdaftar secara resmi di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia belum lama ini.

Diketahui, laporan tersebut diregistrasi MK pada hari Jumat (3/1/2025) dengan Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Baca Juga : Update Gugatan Mentan ke Tempo

Danny Pomanto menegaskan, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan soal kalah atau menang, melainkan demi menegakkan prinsip demokrasi yang benar dan jujur.

Pernyataan ini disampaikan Danny Pomanto saat menanggapi berbagai spekulasi terkait langkah hukum yang diambilnya.

“Ini bukan soal kalah menang, ini persoalan benar salah,” ujar Danny Pomanto.

Baca Juga : GP Ansor Pertanyakan Serangan Tempo ke Mentan di Tengah Isu Mafia Pangan

Katanya, sikap yang diambil tidak untuk kepentingan pribadi melainkan bentuk mengawal demokrasi di Sulawesi Selatan.

“Kami masuk ke MK untuk mengawal demokrasi agar tetap berada di jalur yang benar. Tidak ada niat lain. Banyak yang mengatakan ini untuk menghalangi orang, tapi saya tegaskan, ini bukan tentang kandidat. Ini tentang demokrasi.”

Ia menyebut, dirinya mempersoalkan adanya dugaan tanda tangan palsu dalam dokumen pemilu di sejumlah TPS.

Baca Juga : Kuasa Hukum Kementan: Gugatan ke Tempo Bukan Pembungkaman, Tapi Pembelaan untuk Petani

“Ada satu TPS dengan 130 tanda tangan palsu, ada yang 142, bahkan 310. Rata-rata lebih dari 100 per TPS. Ini dahsyat sekali,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan dalam proses di MK.

“Apapun itu, baik akibat dari tanda tangan palsu atau penyebabnya, biarlah nanti di MK semua terungkap. Prosedur demokrasi sudah diakui oleh negara, jadi biarkan ini berjalan sesuai mekanismenya,” tegasnya.

Baca Juga : Ironi Tanah Manggala: Warga Beli Sah dari Negara, Kini Terancam Jadi Korban Putusan Berbasis Dokumen Kolonial

Danny Pomanto mengajak semua pihak untuk bersikap santai dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Apapun yang terjadi di MK, biarkan itu menjadi bagian dari prosedur demokrasi. Kita harus percaya pada mekanisme yang telah diatur negara,” imbuhnya.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda