Efisiensi Anggaran: Hemat atau Mengurangi Hak Pelayanan Masyarakat?

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Di atas kertas laporan keuangan pemerintah, kata “efisiensi” selalu terdengar seksi dan mengundang tepuk tangan.
Siapa yang tidak senang melihat anggaran negara dihemat, biaya perjalanan dinas dipangkas, dan utilitas operasional kantor ditekan hingga miliaran rupiah?
Namun, di dunia nyata—di loket-loket pelayanan publik dan di balik layar sistem birokrasi digital—ceritanya sering kali berbeda.
Sebuah pertanyaan kritis dalam lokus administrasi publik harus kita ajukan: apakah gelombang efisiensi anggaran ini murni sebuah penghematan yang cerdas, atau justru secara perlahan sedang mengebiri hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang prima?
Logika pemangkasan anggaran operasional—termasuk melalui digitalisasi dan kebijakan kerja fleksibel (FWA/WFA) yang menghemat biaya listrik, utilitas, hingga perjalanan dinas—bukanlah hal baru.
Dalam kacamata Ilmu Administrasi Publik, tren ini berakar kuat pada konsep New Public Management (NPM) yang dipopulerkan oleh Christopher Hood.
NPM memposisikan efisiensi sebagai panglima birokrasi, di mana orientasi penilaian kinerja harus bergeser dari sekadar kehadiran fisik (presensi) menuju output dan outcome yang nyata.
Secara teoretis, ini adalah langkah modernisasi yang rasional. Negara menghemat anggaran operasional, sementara aparatur dituntut lebih produktif melalui integrasi sistem informasi digital.
Namun, jebakan terbesar dari logika ini adalah ketika pemerintah terjebak pada angka-angka penghematan nominal, namun abai terhadap penurunan kualitas utilitas pelayanan yang diterima oleh warga negara.
Sebagai akademisi, saya melihat bahwa efisiensi yang tidak dirancang dengan matang sering kali melahirkan anomali di lapangan.
Merujuk pada pemikiran David Harvey mengenai logika efisiensi neoliberal, ada risiko besar di mana pengurangan biaya operasional oleh negara sebenarnya tidak menghilangkan biaya tersebut, melainkan sekadar “memindahkan beban” (shifting the burden).
Dalam konteks internal, beban operasional berpindah ke individu aparatur. Dalam konteks eksternal yang lebih berbahaya, beban tersebut berpindah ke pundak masyarakat.
Ketika anggaran dipotong tanpa kesiapan infrastruktur digital yang merata, birokrasi berpotensi mengalami penurunan produktivitas.
Fenomena digital presenteeism—di mana aparatur tampak aktif secara digital di aplikasi e-kinerja namun lambat dalam mengeksekusi kebutuhan riil masyarakat—menjadi ancaman nyata.
Akibatnya, masyarakat harus membayar “biaya tak terlihat” (hidden costs): waktu tunggu pelayanan yang lebih lama, sistem yang sering mengalami kendala teknis akibat minimnya anggaran pemeliharaan, hingga kebingungan prosedur akibat koordinasi antar-unit birokrasi yang melemah.
Jika ini yang terjadi, maka efisiensi anggaran berubah wujud menjadi kebijakan yang represif, di mana hak masyarakat atas pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas sengaja dikorbankan demi mengejar rapor hijau penghematan di kementerian keuangan.
Bagaimana kita mendudukkan kembali efisiensi anggaran agar tidak mencederai pelayanan publik? Menghadapi kompleksitas ini, pemikiran para pakar kebijakan publik menjadi sangat relevan sebagai jalan keluar:
- Desain Kebijakan yang Selektif (Howlett & Mukherjee): Efisiensi anggaran tidak boleh dipukul rata dengan metode flat-cut (pemotongan merata). Kebijakan harus dirancang secara selektif berbasis jenis jabatan dan karakteristik fungsi pelayanan. Sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat (seperti kesehatan, pendidikan, dan perizinan dasar) tidak boleh dikorbankan demi target efisiensi.
- Kapasitas Pelaksana dan Koordinasi (Pressman & Wildavsky): Penghematan biaya operasional harus dibarengi dengan kejelasan prosedur dan kapasitas pelaksana yang matang. Jangan sampai pengurangan fasilitas kantor mengganggu koordinasi antar-unit yang akhirnya menghambat penyelesaian urusan publik.
- Evaluasi Berbasis Dampak (William Dunn): Pemerintah tidak boleh hanya mengevaluasi “berapa banyak uang yang berhasil dihemat”. Merujuk pada Dunn, analisis dan evaluasi kebijakan harus berbasis pada dampak nyata di masyarakat. Indikator kepuasan publik dan kecepatan layanan wajib dijadikan variabel utama untuk menilai apakah sebuah efisiensi anggaran itu berhasil atau justru gagal.
Efisiensi anggaran adalah keharusan di tengah dinamika ekonomi global, namun ia bukanlah tujuan akhir dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Tujuan utama birokrasi adalah melayani publik, bukan sekadar menumpuk sisa anggaran.
Keberhasilan reformasi birokrasi tidak boleh diukur secara sempit dari seberapa drastis anggaran operasional dipotong. Penghematan yang sejati adalah ketika anggaran ditekan, namun kualitas layanan publik tetap tegak, responsif, dan akuntabel.
Menjaga keseimbangan antara akuntabilitas fiskal negara dan hak-hak pelayanan masyarakat adalah ujian integritas terbesar bagi birokrasi modern saat ini.
Jangan sampai di balik angka penghematan yang dipuji-puji, ada hak-hak masyarakat yang diam-diam sedang dipangkas.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Dr. Sutrisman Basir, S.Sos., M.I.Kom (Dosen FIS-H Universitas Negeri Makassar)