HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemeriksaan kedua terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, akan dilangsungkan pada 6 Januari 2025.
Jadwal tersebut diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, pada Kamis (2/1/2025).
“Kami jadwalkan pemanggilan kedua pada tanggal 6 Januari 2025,” ujar Akhmad.
Baca Juga : BKPSDM Makassar : 3.000 Tenaga Kontrak Gagal ikut Seleksi PPPK
Menurutnya, pemeriksaan ini akan menjadi penentu status Muhyiddin, apakah penonaktifannya akan menjadi permanen atau ada langkah lain yang diambil berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Setelah itu, kita akan evaluasi hasilnya. Apakah penonaktifan ini menjadi tetap atau ada langkah lanjutan, sesuai hasil pemeriksaan dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto,” jelasnya.
Akhmad juga menegaskan, jika terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi yang sesuai akan diberlakukan.
Baca Juga : Lurah Balang Baru Terlibat Pungli, Nonaktif Selama 12 Bulan
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, kita akan mengacu pada hukuman yang diatur dalam PP 94,” katanya.
Ia menekankan pentingnya menangani kasus ini secara bertahap dan cermat, saat ini pihaknya fokus menyelesaikan kasus eks Kadis Pendidikan Makassar Muhyiddin.
“Kami fokus menuntaskan satu per satu, agar setiap masalah dapat diselesaikan dengan baik,” tutupnya.
Baca Juga : Dua Periode Danny Pomanto, Supratman: Makassar Tanpa Utang
Muhyiddin sebelumnya dijadwalkan untuk pemeriksaan pertama pada Senin (30/12/2024), namun tidak hadir karena sedang menjalani ibadah umrah. Sebagai langkah tindak lanjut, ia dinonaktifkan sementara sejak 30 Desember 2024.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
