Logo Harian.news

Feri Amsari dkk Laporkan Pelaksaan Retreat di Akmil ke KPK

Editor : Rasdianah Jumat, 28 Februari 2025 22:38
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Fery Amsari. Foto: tangkapan layar
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Fery Amsari. Foto: tangkapan layar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi yang digawangi Feri Amsari ini dilaporkan pada Jumat (28/2/2025). mencurigai dugaan konflik kepentingan terkait kegiatan tersebut.

Feri Amsari yang mulai dikenal luas usai film dokumneter Dirty Vote rilis, menyebut pelaksanaan retreat bertentangan dengan regulasi. Koalisi melihat ada kejanggalan retreat kepala daerah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), sebgaai perusahaan yang mempersiapkan retreat.

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” kata Feri setelah melapor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari republika, pada Jumat (28/2/2025).

Baca Juga : Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK

Feri memandang, proses penunjukan harusnya diadakan secara terbuka dan transparan. Hanya saja, Feri mengamati prinsip itu tidak terwujud dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia,” ucap pakar hukum Universitas Andalas (Unand) Padang tersebut.

Anggota Koalisi lainnya, Annisa Azzahra menilai, adanya pelanggaran atas kewajiban kepala daerah mengikuti retreat. Hal itu menyusul kewajiban pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.

Baca Juga : Wamenaker Immanuel Ebenezer Diciduk KPK

“Ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata dikover oleh APBD,” ujar Annisa.

Dia mengingatkan tindakan tersebut berpotensi menjadi pengalihan dana tidak sah. Annisa menilai kegiatan retreat kepala daerah mestinya dibayar APBN. “Harusnya kegiatan orientasi dan retreat ini dibiayai secara penuh oleh APBN,” ucap Annisa.

Selain itu, Annisa menyoroti retraet kepala daerah malah seolah menghamburkan anggaran di tengah semangat efisiensi.

Baca Juga : Kasus Korupsi Libatkan Ayah dan Anak

“Ada celah bahkan penggunaan uang ini tidak dilakukan secara transparan, tidak dilakukan secara bertanggung jawab, dan juga menjadi celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ucap Annisa.

Pelaksanaan retret kepala daerah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti sebanyak 505 kepala daerah. Retret akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025. Retreat dilaksanakan usai kepala daerah tersebut dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Sementara itu, retret gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah sebagai pesertanya. Pelaksanaan retreat gelombang kedua juga menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan hasil putusan MK. Ada pun Kabinet Merah Putih sempat mengikuti retreat yang dihadiri Presiden Prabowo di Akmil pada 24-27 Oktober 2024.

Baca Juga : Heboh Dugaan Korupsi Kuota Haji

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda