Hakekat Parlemen dan Keharusan untuk Bisa Berbicara

Hakekat Parlemen dan Keharusan untuk Bisa Berbicara

HARIAN.NEWS, GOWA – Ada banyak orang masuk ke parlemen dengan modal popularitas. Ada yang datang dengan kekuatan uang. Ada yang naik karena ketokohan keluarga. Ada pula yang hadir karena gelombang emosi massa yang sesaat.

Tetapi tidak semua yang berhasil duduk di kursi parlemen benar-benar memahami hakekat dari tempat yang mereka duduki.

Sebab parlemen, sejak dari akar katanya, bukanlah tempat untuk diam.

Ia lahir justru dari kebutuhan manusia untuk berbicara.

Kata parlemen berasal dari bahasa Prancis kuno: parler, yang berarti “berbicara”. Dari kata itu lahirlah istilah parlement — tempat orang berbicara, tempat gagasan diperdebatkan, tempat suara rakyat dipertukarkan menjadi keputusan bersama. Dalam bahasa Inggris menjadi parliament. Dalam makna morfologisnya, parlemen adalah ruang percakapan publik yang dilembagakan.

Maka sesungguhnya, seorang anggota parlemen yang tidak mampu berbicara adalah ironi yang paling sunyi dalam demokrasi.

Ia hadir secara fisik, tetapi absen secara fungsi. Parlemen bukan ruang pajangan. Bukan ruang duduk yang hanya diisi anggukan. Bukan tempat mengumpulkan foto kegiatan. Bukan pula sekadar tempat belajar mengangkat tangan saat voting.

Parlemen adalah arena pertarungan pikiran. Di sana rakyat menitipkan suara, harapan, kemarahan, penderitaan, dan masa depan mereka kepada seseorang agar diperjuangkan lewat kata-kata yang bernyawa. Sebab sebelum keputusan lahir, selalu ada perdebatan. Sebelum kebijakan disahkan, selalu ada argumentasi. Dan sebelum sebuah bangsa bergerak, selalu ada suara yang lebih dulu mengguncang kesadaran.

Karena itu kemampuan berbicara bagi seorang parlementer bukan sekadar keterampilan tambahan. Ia adalah bagian dari inti profesi.

Seorang anggota parlemen harus mampu menjelaskan.

Harus mampu menyanggah.
Harus mampu mempertanyakan.
Harus mampu membela. Dan kadang harus mampu menolak dengan keberanian yang utuh. Sebab demokrasi tidak tumbuh dari kebisuan.

Ia tumbuh dari keberanian menyatakan pikiran.
Bayangkan jika sebuah sidang dipenuhi orang-orang yang takut bicara. Maka ruang sidang hanya menjadi formalitas administratif. Tak ada dialektika. Tak ada pengawasan. Tak ada koreksi. Yang tersisa hanyalah ketukan palu tanpa makna.

Dan bangsa yang besar tidak pernah lahir dari parlemen yang sunyi.

Dalam sejarah dunia, banyak perubahan besar justru dimulai dari pidato-pidato yang mengguncang ruang sidang. Kata-kata mampu menjatuhkan tirani, menghentikan perang, membela kaum kecil, bahkan mengubah arah sejarah.

Karena kata bukan sekadar bunyi. Ia adalah tenaga.
Ia bisa menjadi cahaya, tetapi juga bisa menjadi racun. Maka seorang parlementer dituntut bukan hanya mampu bicara, tetapi juga mampu berpikir sebelum bicara. Sebab ucapan anggota parlemen bukan lagi milik pribadi. Ia bisa memengaruhi opini publik, pasar, birokrasi, bahkan stabilitas sosial. Di situlah pentingnya kualitas intelektual seorang anggota parlemen.

Berbicara di depan sidang bukan soal kerasnya suara.
Bukan soal panjangnya pidato.
Bukan pula soal kemahiran memainkan emosi.
Tetapi tentang kemampuan menghadirkan argumentasi yang sehat, logika yang jernih, data yang kuat, dan keberpihakan moral yang jelas.

Parlementer yang baik tidak sekadar pandai bicara. Ia tahu kapan harus bicara dan kapan harus mendengar.

Sebab parlemen bukan panggung ego.
Ia adalah ruang memperjuangkan kepentingan publik.

Ironisnya, hari ini kita kadang menyaksikan sidang-sidang yang kehilangan ruh percakapannya. Ada yang hadir tetapi sibuk dengan telepon genggamnya. Ada yang lebih aktif di media sosial daripada di ruang sidang. Ada yang berapi-api di luar kamera tetapi mendadak sunyi ketika mikrofon sidang menyala.

Padahal rakyat memilih mereka bukan untuk menjadi penonton. Rakyat memilih mereka untuk menjadi suara. Dan suara itu tidak cukup hanya muncul di baliho, podcast, atau konferensi pers. Ia harus hadir di ruang-ruang resmi pengambilan keputusan. Di meja rapat. Di forum anggaran. Di sidang pengawasan. Di pembahasan peraturan. Di saat kebijakan yang menyangkut hidup rakyat sedang diputuskan.

Karena di situlah sesungguhnya fungsi seorang parlementer diuji. Kemampuan berbicara di depan umum juga menunjukkan kapasitas mental seorang wakil rakyat. Berbicara di depan sidang membutuhkan keberanian psikologis. Tidak semua orang mampu berdiri di hadapan banyak orang, menghadapi interupsi, tekanan politik, tatapan kamera, dan kemungkinan diserang balik oleh lawan bicara.

Tetapi justru di situlah nilai seorang wakil rakyat. Ia tidak boleh mudah gugup ketika membela kepentingan rakyat. Ia tidak boleh kehilangan kata-kata ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Ia tidak boleh diam ketika melihat ketidakadilan.

Sebab diamnya seorang parlementer kadang lebih berbahaya daripada teriakan seorang penguasa.

Ketika parlemen kehilangan keberanian berbicara, maka kekuasaan akan berjalan tanpa pengimbang. Kritik menjadi lemah. Pengawasan menjadi formalitas. Dan demokrasi perlahan berubah hanya menjadi dekorasi.

Karena itu, rakyat sebenarnya perlu mulai mempertimbangkan satu hal penting dalam memilih wakilnya: apakah orang ini mampu berpikir dan berbicara dengan baik?

Bukan hanya terkenal.
Bukan hanya kaya.
Bukan hanya dekat dengan elite.
Tetapi apakah ia mampu menyampaikan pikiran secara jernih, bermartabat, dan berani di ruang sidang?

Sebab parlemen sejak awal memang dilahirkan untuk percakapan besar tentang nasib rakyat.

Dan seorang parlementer yang tak mampu berbicara ibarat nelayan yang takut laut, imam yang takut mimbar, atau nahkoda yang takut ombak.

Ia mungkin duduk di kursinya tetapi ruh parlemen tidak pernah benar-benar hidup di dalam dirinya.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : MUSTAMIN RAGA