Seorang anggota parlemen harus mampu menjelaskan.
Harus mampu menyanggah.
Harus mampu mempertanyakan.
Harus mampu membela. Dan kadang harus mampu menolak dengan keberanian yang utuh. Sebab demokrasi tidak tumbuh dari kebisuan.
Ia tumbuh dari keberanian menyatakan pikiran.
Bayangkan jika sebuah sidang dipenuhi orang-orang yang takut bicara. Maka ruang sidang hanya menjadi formalitas administratif. Tak ada dialektika. Tak ada pengawasan. Tak ada koreksi. Yang tersisa hanyalah ketukan palu tanpa makna.
Baca Juga : Air: Dari Energi Hingga Amanah
Dan bangsa yang besar tidak pernah lahir dari parlemen yang sunyi.
Dalam sejarah dunia, banyak perubahan besar justru dimulai dari pidato-pidato yang mengguncang ruang sidang. Kata-kata mampu menjatuhkan tirani, menghentikan perang, membela kaum kecil, bahkan mengubah arah sejarah.
Karena kata bukan sekadar bunyi. Ia adalah tenaga.
Ia bisa menjadi cahaya, tetapi juga bisa menjadi racun. Maka seorang parlementer dituntut bukan hanya mampu bicara, tetapi juga mampu berpikir sebelum bicara. Sebab ucapan anggota parlemen bukan lagi milik pribadi. Ia bisa memengaruhi opini publik, pasar, birokrasi, bahkan stabilitas sosial. Di situlah pentingnya kualitas intelektual seorang anggota parlemen.
Baca Juga : Menepis Skeptisisme; DPR Hadir Memberi Keadilan Untuk Rakyat
Berbicara di depan sidang bukan soal kerasnya suara.
Bukan soal panjangnya pidato.
Bukan pula soal kemahiran memainkan emosi.
Tetapi tentang kemampuan menghadirkan argumentasi yang sehat, logika yang jernih, data yang kuat, dan keberpihakan moral yang jelas.
Parlementer yang baik tidak sekadar pandai bicara. Ia tahu kapan harus bicara dan kapan harus mendengar.
Sebab parlemen bukan panggung ego.
Ia adalah ruang memperjuangkan kepentingan publik.
Baca Juga : Jusuf Kalla, “Siri’na Mangkasara”: Saat Lugas Menjadi Sikap dan Diam Bukan Pilihan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
