Ironisnya, hari ini kita kadang menyaksikan sidang-sidang yang kehilangan ruh percakapannya. Ada yang hadir tetapi sibuk dengan telepon genggamnya. Ada yang lebih aktif di media sosial daripada di ruang sidang. Ada yang berapi-api di luar kamera tetapi mendadak sunyi ketika mikrofon sidang menyala.
Padahal rakyat memilih mereka bukan untuk menjadi penonton. Rakyat memilih mereka untuk menjadi suara. Dan suara itu tidak cukup hanya muncul di baliho, podcast, atau konferensi pers. Ia harus hadir di ruang-ruang resmi pengambilan keputusan. Di meja rapat. Di forum anggaran. Di sidang pengawasan. Di pembahasan peraturan. Di saat kebijakan yang menyangkut hidup rakyat sedang diputuskan.
Karena di situlah sesungguhnya fungsi seorang parlementer diuji. Kemampuan berbicara di depan umum juga menunjukkan kapasitas mental seorang wakil rakyat. Berbicara di depan sidang membutuhkan keberanian psikologis. Tidak semua orang mampu berdiri di hadapan banyak orang, menghadapi interupsi, tekanan politik, tatapan kamera, dan kemungkinan diserang balik oleh lawan bicara.
Baca Juga : Air: Dari Energi Hingga Amanah
Tetapi justru di situlah nilai seorang wakil rakyat. Ia tidak boleh mudah gugup ketika membela kepentingan rakyat. Ia tidak boleh kehilangan kata-kata ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Ia tidak boleh diam ketika melihat ketidakadilan.
Sebab diamnya seorang parlementer kadang lebih berbahaya daripada teriakan seorang penguasa.
Ketika parlemen kehilangan keberanian berbicara, maka kekuasaan akan berjalan tanpa pengimbang. Kritik menjadi lemah. Pengawasan menjadi formalitas. Dan demokrasi perlahan berubah hanya menjadi dekorasi.
Baca Juga : Menepis Skeptisisme; DPR Hadir Memberi Keadilan Untuk Rakyat
Karena itu, rakyat sebenarnya perlu mulai mempertimbangkan satu hal penting dalam memilih wakilnya: apakah orang ini mampu berpikir dan berbicara dengan baik?
Bukan hanya terkenal.
Bukan hanya kaya.
Bukan hanya dekat dengan elite.
Tetapi apakah ia mampu menyampaikan pikiran secara jernih, bermartabat, dan berani di ruang sidang?
Sebab parlemen sejak awal memang dilahirkan untuk percakapan besar tentang nasib rakyat.
Baca Juga : Jusuf Kalla, “Siri’na Mangkasara”: Saat Lugas Menjadi Sikap dan Diam Bukan Pilihan
Dan seorang parlementer yang tak mampu berbicara ibarat nelayan yang takut laut, imam yang takut mimbar, atau nahkoda yang takut ombak.
Ia mungkin duduk di kursinya tetapi ruh parlemen tidak pernah benar-benar hidup di dalam dirinya.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
