HARIAN.NEWS, GOWA – Ada banyak orang masuk ke parlemen dengan modal popularitas. Ada yang datang dengan kekuatan uang. Ada yang naik karena ketokohan keluarga. Ada pula yang hadir karena gelombang emosi massa yang sesaat.
Tetapi tidak semua yang berhasil duduk di kursi parlemen benar-benar memahami hakekat dari tempat yang mereka duduki.
Sebab parlemen, sejak dari akar katanya, bukanlah tempat untuk diam.
Baca Juga : Air: Dari Energi Hingga Amanah
Ia lahir justru dari kebutuhan manusia untuk berbicara.
Kata parlemen berasal dari bahasa Prancis kuno: parler, yang berarti “berbicara”. Dari kata itu lahirlah istilah parlement — tempat orang berbicara, tempat gagasan diperdebatkan, tempat suara rakyat dipertukarkan menjadi keputusan bersama. Dalam bahasa Inggris menjadi parliament. Dalam makna morfologisnya, parlemen adalah ruang percakapan publik yang dilembagakan.
Maka sesungguhnya, seorang anggota parlemen yang tidak mampu berbicara adalah ironi yang paling sunyi dalam demokrasi.
Baca Juga : Menepis Skeptisisme; DPR Hadir Memberi Keadilan Untuk Rakyat
Ia hadir secara fisik, tetapi absen secara fungsi. Parlemen bukan ruang pajangan. Bukan ruang duduk yang hanya diisi anggukan. Bukan tempat mengumpulkan foto kegiatan. Bukan pula sekadar tempat belajar mengangkat tangan saat voting.
Parlemen adalah arena pertarungan pikiran. Di sana rakyat menitipkan suara, harapan, kemarahan, penderitaan, dan masa depan mereka kepada seseorang agar diperjuangkan lewat kata-kata yang bernyawa. Sebab sebelum keputusan lahir, selalu ada perdebatan. Sebelum kebijakan disahkan, selalu ada argumentasi. Dan sebelum sebuah bangsa bergerak, selalu ada suara yang lebih dulu mengguncang kesadaran.
Karena itu kemampuan berbicara bagi seorang parlementer bukan sekadar keterampilan tambahan. Ia adalah bagian dari inti profesi.
Baca Juga : Jusuf Kalla, “Siri’na Mangkasara”: Saat Lugas Menjadi Sikap dan Diam Bukan Pilihan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
