Tahta Talenrang dipastikan Hampir TamatĀ
HARIAN.NEWS,GOWA – Prahara politik Kabupaten Gowa dalam kurun waktu empat bulan terakhir akhirnya tiba di titik akhir.
Baca Juga : Jufri Rahman Pastikan Wabup Darmawangsyah Jabat Plt Bupati Gowa
Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) diketahui telah menerbitkan surat pemberhentian Husniah Talenrang dari posisinya sebagai Bupati Gowa.
Langkah Kemendagri dilakukan berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan DPRD Gowa untuk dimaksulkan.
Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut menjadi kepastian tahta Talenrang sebagai Bupati Gowa hampir tamat.
Baca Juga : Bupati Gowa Jadi Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakil Jalankan Pemerintahan hingga Ada Penetapan Plt
Husniah Talenrang yang memenangkan Pilkada Gowa dan berpasangan dengan Darmawangsyah Muin dilantik sebagai Bupati pada bulan Februari 2024, ditengah perjalanan melaksanakan tugasnya sebagai Bupati Gowa, Husniah Talenrang tersandung konflik.
Masalah yang mendera Husniah Talenrang kemudian masuk ke ranah politik, dimana DPRD Gowa kemudian menggunakan kewenangan yang dimilikinya dengan mengusulkan hak angket. Upaya DPRD ke Mahkamah Agung akhirnya berhasil, gugatan DPRD akhirnya dikabulkan terlepas dari kontroversi yang terjadi.
Keputusan Kemendagri juga menjadi kepastian Husniah Talenrang hanya menjabat Bupati selama 1,9 tahun. Kejadian politik yang menerpa Kabupaten Gowa ini menjadi bagian dari sebuah sejarah baru di masa modern.
Baca Juga : Bupati Gowa Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Husniah Talenrang merupakan perempuan pertama yang menjabat Bupati Gowa sekaligus menjadi Bupati pertama yang berhasil diturunkan oleh DPRD.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
