Terbitnya keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa dibenarkan oleh M. Ramli Sidiq Wakil Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Waketum Adkadi)
” Benar, keputusan Mendagri sudah terbit, Bupati Gowa akan dijabat oleh PLt dimana Pak Darmawangsyah Muin telah ditunjuk sebagai Bupati,” Ungkap M.Ramli Sidiq, pagi tadi (15/10).
Baca Juga : Jufri Rahman Pastikan Wabup Darmawangsyah Jabat Plt Bupati Gowa
Pernyataan M.Ramli Sidiq dibenarkan Andi Lukman Naba, Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Gowa.
” Benar, Keputusan Mendagri sudah terbit dimana Bupati Gowa akan dijabat oleh Darmawangsyah Muin sebagai pelaksana tugas,” ungkapnya via ponselnya.
Keduanya berharap gesekan politik di Kabupaten Gowa akan berakhir.
Baca Juga : Bupati Gowa Jadi Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakil Jalankan Pemerintahan hingga Ada Penetapan Plt
” Selama dinamika politik di Gowa berlangsung, hampir semua program pembangunan mandeg, sehingga saatnya kita semua bersatu dan bersama membangun Gowa makin maju,” ungkap keduanya.
Seperti diketahui sebelumnya Darmawangsyah Muin menjabat Wakil Bupati Gowa mendampingi Husniah Talenrang, proses konstitusional dan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri memutuskan Darmawangsyah Muin akan menahkodai Kabupaten Gowa selama 3 tahun lebih ke depan.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
