LUWU UTARA, HARIANEWS.COM – Jembatan di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) ditutup sementara karena proses perbaikan. Arus lalu lintas kendaraan di Jalan trans Sulawesi tersebut pun terpaksa dialihkan.
“Pengalihan itu kalau dari Palopo menuju Malili, kita alihkan ke lingkar utara belok kanan samping Rujab Bupati (Desa Baloli) masuk terus menuju ke lingkar selatan (Kelurahan Baliase),” ucap Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Lutra, Riswan saat dikonfirmasi harianews.com, Sabtu (20/8/2022).
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyediakan jalur alternatif lain di Desa Balebo, Kecamatan Masamba. Hal ini agar pengalihan arus lalu lintas kendaraan tidak terpusat di satu titik saja.
Baca Juga : Pilkada Lutra Resmi Dimulai, KPU Harap Pelaksanaan Berjalan Lancar, Luber dan Jurdil
“Adapun jalur alternatif lain itu kita buka di daerah Balebo, itu pun jika keadaannya terjadi penumpukan (kendaraan) di lingkar selatan akan kita geser naik,” urai dia.
Pihaknya mengaku sejauh ini tidak memiliki kendala apapun selain kendala pengguna jalan keluhkan jalan berlubang di jalur alternatif.
“Kalau kendala, sampai hari ini belum ada laporan dari personel saya tentang kendala. Cuma kendala untuk pengguna jalan ini, itu jalannya yang berlubang,” tuturnya.
Baca Juga : Sebut Efek Elektoral, IAS Pede Rebut Rekomendasi Golkar di Pilgub Sulsel
Riswan pun mengkoordinasikan hal tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum untuk segera diatasi. Merespon hal tersebut dinas PU pun langsung terjun ke lokasi memperbaiki jalan rusak di lingkar utara.
“Tapi kami sudah berkoordinasi dengan dinas PU kalau bisa di-service-lah di lingkar selatan atau dilakukan pemeliharaan dan kami sudah lihat dinas PU ini sudah melakukan perbaikan di lingkar utara,” pungkasnya.
Diketahui jembatan tersebut tengah diperbaiki Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIII. Perbaikan jembatan rusak tersebut setelah mendapat atensi dari legislator DPR RI.
Baca Juga : DPRD Lutra Gelar Rapat Paripurna, Bahas Konsep HUT ke-25 hingga Refleksi Pembangunan dari Tahun ke Tahun
Baca berita lainnya Harian.news di Google News