Logo Harian.news

Kapolri Resmi Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Editor : Gita Senin, 18 Juli 2022 21:49
Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dipeluk Kapolda Metro Jaya.
Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dipeluk Kapolda Metro Jaya.

HARIANEWS.COM – Irjen Pol. Ferdy Sambo secara resmi dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022) ini yang diumumkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” jelas Kapolri Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kapolri Irjen Pol, Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga : Sah! Bharada Richard Eliezer Menikah dengan Ling Ling di Manado

Keputusan ini diambil, kata Sigit untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan saat ini terkait masus tembak-menembak.

“Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” Sigit melanjutkan.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal

Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antar anggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.

Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

Baca Juga : Putri Candrawathi Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Tangerang

Sebelumnya, pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.

Hingga kini penyelidikan kasus polisi tembak polisi masih terus berjalan, polisi masih terus melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. **

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda