HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 dengan tema “Amplifying the Leadership of Persons with Disabilities for an Inclusive and Sustainable Future”, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan dengan disabilitas sebagai bagian integral dari pembangunan yang inklusif di Indonesia.
Namun, data menunjukkan bahwa perempuan dengan disabilitas masih menghadapi diskriminasi sistemik dan kekerasan berbasis gender yang signifikan.
Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 Komnas Perempuan, tercatat 105 kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas, dengan 38 di antaranya dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.
Baca Juga : Amin Tantu Ringankan Beban Warga Kampung Toa dan Bumbungloe
Stigma dan Akses yang Terbatas
Komisioner Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, menyebut stigma masyarakat dan minimnya akses layanan dasar memperburuk kerentanan perempuan disabilitas.
“Keterbatasan fasilitas pemulihan korban yang inklusif menjadi salah satu penghalang utama dalam memutus siklus kekerasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).
Sementara itu, Komisioner Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat, Veryanto Sitohang, menyoroti rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya aksesibilitas di forum publik, seperti ketiadaan Juru Bahasa Isyarat (JBI) bagi perempuan tuli.
Hal ini membatasi ruang partisipasi perempuan disabilitas dalam menyuarakan aspirasinya dan berperan dalam pengambilan keputusan.
Kesenjangan Digital dan Kesehatan
Baca Juga : Disabilitas dan Mimpi yang Terselip di Panggung Politik Sulsel
Komisioner Ketua Advokasi Internasional, Rainy M. Hutabarat, menyoroti kesenjangan digital berbasis gender dan disabilitas yang menghambat akses informasi dan pengembangan kapasitas perempuan disabilitas.
“Penghapusan kesenjangan digital, termasuk literasi digital, sangat penting untuk memastikan kepemimpinan perempuan dengan disabilitas,” tegasnya.
Selain itu, layanan kesehatan seksual dan reproduksi juga dinilai belum ramah terhadap perempuan disabilitas, terutama mereka yang memiliki disabilitas intelektual dan psikososial.
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemenuhan Hak Bonus Atlet Disabilitas
Rekomendasi dan Aksi Nyata
Rainy M. Hutabarat mengatakan, komnas Perempuan merekomendasikan langkah konkret untuk mendukung perempuan disabilitas, Pertama, akses forum publik, dimana Pemerintah dan sektor swasta diminta menyediakan fasilitas aksesibilitas, seperti JBI dan teknologi pendukung lainnya.
Kedua pendidikan inklusif, pementerian Pendidikan diharapkan mendukung peningkatan kapasitas kepemimpinan perempuan disabilitas melalui pendidikan yang inklusif.
Ketiga, penyedian layanan kesehatan yang harus diberikan kementerian kesehatan untuk disabilitas.
“diminta dengan melatih tenaga medis agar memahami kebutuhan perempuan dengan disabilitas,” jelasnya.
Keempat, pencegahan kekerasan, dimana Kementerian/Lembaga terkait diminta memperkuat program inklusif untuk mencegah kekerasan berbasis gender.
Melalui momentum HDI 2024, Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk menciptakan aksesibilitas yang setara.
“Dengan demikian, perempuan dengan disabilitas dapat berkontribusi dalam membangun masa depan yang inklusif dan berkelanjutan,”
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
