HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebut, adanya kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang petugas Paskibraka putri mengenakan hijab saat pengibaran bendera sang saka merah putih pada 17 Agustus nanti adalah sebagai bentuk diskriminasi.
“Kita selama ini tidak ada diskriminasi, kenapa tiba-tiba ada seperti ini. Kan dilindungi negara,” ujar Danny, sapaan Ramdhan, kepada awak media, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga : Sekcam Tamalanrea Hadiri Malam Pesta Rakyat Buntusu, Warga Antusias
Menurutnya, peraturan yang membuat Paskibraka putri mengenakan hijab terpaksa harus meninggalkan hijabnya dengan landasan ‘keseragaman’, telah melanggar hak individu untuk berbeda dan mengambil keputusan.
“Ini kan, sama saja dengan melanggar hak seseorang untuk berbeda,” tegasnya.
Kata Danny, kebijakan yang diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024, terkait dengan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka, dapat melukai banyak umat muslim yang berada di Indonesia.
Baca Juga : Maulid Nabi 1448 Hijriah, Camat Tamalanrea Ajak Warga Perkuat Kecintaan kepada Rasulullah SAW
“Saya orang yang di depan kalau hal itu diotak-atik,” tegas Danny Pomanto.
Danny menegaskan, untuk Kota Makassar tidak ada larangan Paskibraka menggenakan hijab.
“Tidak, tidak begitu di Makassar kita (Pemkot Makassar) sangat mencintai keberagaman dan hijab untuk seorang perempuan Muslim,” tandasnya.
Baca Juga : Camat Patiroi Serahkan Bantuan KSB Korban Kebakaran di Tamalanrea Indah
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
