HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebut, adanya kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang petugas Paskibraka putri mengenakan hijab saat pengibaran bendera sang saka merah putih pada 17 Agustus nanti adalah sebagai bentuk diskriminasi.
“Kita selama ini tidak ada diskriminasi, kenapa tiba-tiba ada seperti ini. Kan dilindungi negara,” ujar Danny, sapaan Ramdhan, kepada awak media, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, peraturan yang membuat Paskibraka putri mengenakan hijab terpaksa harus meninggalkan hijabnya dengan landasan ‘keseragaman’, telah melanggar hak individu untuk berbeda dan mengambil keputusan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Keciprat 2.117 Kuota PPPK
“Ini kan, sama saja dengan melanggar hak seseorang untuk berbeda,” tegasnya.
Kata Danny, kebijakan yang diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024, terkait dengan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka, dapat melukai banyak umat muslim yang berada di Indonesia.
“Saya orang yang di depan kalau hal itu diotak-atik,” tegas Danny Pomanto.
Baca Juga : Evaluasi Penurunan Angka Stunting Makassar, Firman Tekankan Kolaborasi Multisektoral
Danny menegaskan, untuk Kota Makassar tidak ada larangan Paskibraka menggenakan hijab.
“Tidak, tidak begitu di Makassar kita (Pemkot Makassar) sangat mencintai keberagaman dan hijab untuk seorang perempuan Muslim,” tandasnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Wali Kota Makassar Kembali Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Kompas TV
Baca berita lainnya Harian.news di Google News