HARIAN.NEWS, BOGOR – Banyak orang berbagi karena ingin membantu sesama. Ada yang bersedekah langsung kepada yang membutuhkan, ada pula yang berdonasi untuk berbagai kegiatan sosial.
Namun, bagaimana jika bantuan yang diberikan tidak langsung sampai kepada penerima manfaat? Apakah rasa bahagia tetap muncul?
Pertanyaan itulah yang dijawab oleh Hendriansyah, S.Si., M.M dalam penelitian doktornya di Program Studi S3 Ekonomi Syariah Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor.
Hasilnya cukup menarik. Orang yang berpartisipasi dalam wakaf uang ternyata cenderung memiliki tingkat kebahagiaan dan kesejahteraan subjektif yang lebih tinggi.
Temuan tersebut dipaparkan Hendriansyah dalam Sidang Promosi Doktor Terbuka yang berlangsung di Auditorium Rektorat UIKA Bogor, 9 Juni 2026. Atas disertasinya, ia berhasil meraih gelar doktor dengan predikat Magna Cum Laude dan IPK 3,98.
Disertasinya berjudul “Studi Literasi Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Subjektif Wakif”. Disertasi ini menyoroti hubungan antara pemahaman masyarakat tentang wakaf uang, tingkat kepercayaan kepada lembaga pengelola wakaf, perilaku berwakaf, hingga dampaknya terhadap kebahagiaan seseorang.
Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa kepuasan batin dalam berbagi muncul karena dapat melihat langsung manfaat yang diterima orang lain.
Namun wakaf uang bekerja dengan cara yang berbeda. Dana yang dihimpun tidak langsung disalurkan, melainkan dikelola terlebih dahulu agar produktif dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Di sinilah temuan unik penelitian tersebut muncul.
“Ternyata rasa bahagia dalam filantropi tidak selalu lahir dari pemberian langsung,” kata Hendriansyah. Selasa (09/06/2026).
Melalui penelitian terhadap 440 responden Muslim Indonesia, ia menemukan bahwa individu yang aktif berwakaf uang cenderung memiliki perasaan hidup yang lebih bermakna, lebih puas, dan lebih bahagia dibandingkan mereka yang tidak terlibat.
Menurutnya, kebahagiaan yang muncul bukan hanya karena memberi, tetapi juga karena adanya rasa menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar.
“Wakaf memberikan perasaan terhubung dengan tujuan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” bebernya,
Penelitian tersebut juga mengungkap bahwa kepercayaan terhadap lembaga pengelola wakaf menjadi faktor penting yang mendorong seseorang untuk berpartisipasi.
“Semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat, semakin besar pula kecenderungan mereka untuk berwakaf,” ucap Hendriansyah.
Menariknya lagi, riset ini menemukan adanya bias persepsi. Sebagian responden merasa sudah memahami konsep wakaf uang dengan baik, padahal ketika diuji lebih lanjut tingkat pemahaman objektif mereka belum tentu setinggi yang mereka bayangkan.
Temuan Hendriansyah mendapat perhatian dari kalangan akademisi ekonomi syariah. Salah satu penguji sidang, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin.
Ia menilai penelitian tersebut menghadirkan sudut pandang baru dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia.
“Temuan ini memperkaya cara kita melihat wakaf. Wakaf bukan hanya instrumen penghimpunan dana umat, tetapi juga sarana membangun kebermaknaan, kepercayaan, dan kebahagiaan dalam kehidupan seorang Muslim,” ujarnya.
Tidak hanya berbicara tentang kebahagiaan individu, penelitian ini juga menempatkan wakaf uang sebagai instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi syariah.
Wakaf dinilai mampu menjembatani sektor riil, sektor keuangan, dan instrumen keuangan sosial Islam melalui pengelolaan dana yang produktif dan berkelanjutan.
Bagi Hendriansyah, potensi wakaf uang di Indonesia masih sangat besar. Namun pengembangannya tidak cukup hanya berfokus pada pengumpulan dana. Pemahaman mengenai perilaku, motivasi, dan aspek psikologis masyarakat juga perlu menjadi perhatian.
“Wakaf bukan hanya soal memberi. Ada rasa bermakna, rasa terhubung, dan kebahagiaan yang juga dirasakan oleh pemberinya. Pada saat yang sama, wakaf memiliki potensi besar untuk menghubungkan kekuatan filantropi Islam dengan pembangunan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di luar dunia akademik, Hendriansyah dikenal sebagai profesional yang saat ini menjabat sebagai VP di PT Indosat Tbk. Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan ekonomi syariah sebagai nazhir wakaf, konsultan syariah, auditor halal, hingga penggerak kegiatan ZISWAF di sejumlah organisasi alumni perguruan tinggi.
Hasil penelitiannya bahkan telah dipublikasikan dalam Journal of Islamic Accounting and Business Research (JIABR), jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus Q1.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
