LUWU UTARA, HARIANEWS.COM – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Sosialisasi Pendataan Registrasi (Regsosek) tahun 2022 digelar BPS Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan itu digelar di halaman kantor BPS Luwu Utara, jln. Simpurusiang, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Luwu Utara Senin, 22/08/2022.
Hadir, Wakil Bupati Luwu Utara, Kajari Luwu Utara, Kapolres Luwu Utara.
Baca Juga : Pemkot Makassar Dorong Transformasi Digital melalui Forum Perangkat Daerah
Kepala BPS Kab. Luwu Utara Dr. Ayub Parlin Ampulembang mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan deklarasi BPS Kabupaten Luwu Utara, yang memiliki komitmen kuat untuk menjadikan BPS Luwu Utara menjadi instansi yang berpredikat zona integritas, sebagai langkah awal dalam membentuk wilayah yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan zona integritas di lingkungan BPS Kabupaten Luwu Utara, dimaksudkan untuk mendukung dan sebagai bentuk implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkungan BPS Kabupaten Luwu Utara,” jelasnya, saat menyampaikan sambutan.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga berupaya untuk memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Baca Juga : BPS: Anomali, Produksi Meningkat Saat Paceklik, Strategi Pompanisasi Mentan Manjur
“Ada tiga sasaran yang ingin kamu capai dalam pembangunan Zona Integritas ini yaitu, Terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, dan Terwujudnya Peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Ayub.
Selain itu Ayub juga mengatakan, bersamaan dengan kegiatan pencanangan Zona Integritas, pihaknya juga bermaksud mensosialisasikan kegiatan BPS terkait pendataan sensus pertanian 2023, dan pendataan registrasi sosial ekonomi regsosek.
“Mohon dukungan bapak ibu sekalian terkait kegiatan zona Integritas ini, dan terkait kegiatan pendataan sensus pertanian 2023 dan regsosek yang akan dilakukan,” ucapnya. **
Baca Juga : Pemkot Makassar Canangkan Program Satu Data Desa/Kelurahan Indonesia (SDDI) 2024
Baca berita lainnya Harian.news di Google News