Logo Harian.news

Michael Sineri: PJ Gubernur Papua Diperlukan Agar Pelayanan Publik Pulih Kembali

Editor : Gita Sabtu, 15 Oktober 2022 17:21
Tokoh Intelektual Muda Keerom Michael Sineri
Tokoh Intelektual Muda Keerom Michael Sineri

JAYAPURA, HARIANEWS.COM – Tokoh Intelektual Muda Keerom Michael Sineri mengatakan sudah waktunya pemerintah pusat menonaktifkan gubernur Papua Lukas Enembe dan melantik seorang Pejabat Gubernur Papua menyusul menurunnya pelayanan publik di Bumi Cendrawasih.

Pelayanan publik di Papua terhambat karena kondisi Lukas Enember yang tidak mampu untuk bekerja secara maksimal karena kondisinya saat ini sedang sakit dan menjadi tersangka kasus korupsi. Hal itu diungkapkan Tokoh Intelektual Muda Keerom Michael Sineri saat ditemui di Abepura Jayapura, Sabtu (15/10/2022).

Pihaknya menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menonaktifkan gubernur untuk sementara dan menggantikannya dengan pejabat gubernur agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga : Ekspansi BTS 4G Indosat di Wilayah Maluku-Papua Pacu Kenaikan Pengguna Data Hingga 25,4%

Dalam kasus Lukas Enembe adalah suatu fenomena baru di Papua hingga menyita semua perhatian publik, ucap Michael. LE sebagai pemimpin seharusnya berani untuk menghadapi proses hukum sehingga tidak perlu ada gerakan dari oknum untuk mendukung Lukas Enembe melakukan penjagaan di kediaman gubernur, ujar Michael.

Tidak ada budaya Papua yang menjadikan hanya satu orang yang memimpin Papua. Hal itu karena di tanah Papua terdapat 7 wilayah adat dan terbagi menjadi banyak suku di dalamnya, tutur sekretaris KNPI Keerom itu.

“Tidak semua orang bisa mengklaim sebagai ketua suku kecuali anak adat,” tutur Michael.

Baca Juga : Usai Philip Bebas, Jokowi Minta tak akan ada lagi Penyanderaan di Papua

Terkait isu pelantikan ketua suku besar Papua, pihaknya tidak mengakui adanya hal tersebut karena dalam prosesi pelantikan tidak semua orang Papua terwakili, tegas Michael

Menurut Michael seharusnya tidak perlu masyarakat menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat Lukas Enembe.

“Dalam kasus Lukas Enembe, tidak bisa mengubah kasus hukum normal menjadi kasus hukum adat,” ucap Michael.

Baca Juga : Akhirnya, Pilot Susi Air Philip Mehrtens Bebas dari Penyanderaan OPM

Sementara, yang terlibat menjaga di kediaman LE harus bisa memilah persoalan bahwa Lukas Enembe adalah gubernur bukan kepala suku suku besar.

“Masyarakat harus mengawal kasus Lukas Enembe agar pemeriksaan bersama KPK dapat berjalan lancar,” ucap Michael.

“Lukas Enembe harus tunduk kepada hukum dan ikuti proses hukum yang berlaku,” tutup Michael.

Baca Juga : Pakar Kriminal Dukung Revisi UU Polri: Selama ini Penanganan Kasus Lamban di Bawah Presiden

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda