HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyebutkan pembayaran iuran sampah atau nilai retribusi sampah dari Mall Panakukkang (MP) tidak masuk akal. Hal ini menyusul temuan Pemerintah Kota Makassar setelah melakukan mekanisme pendataan retribusi sampah.
“Mall Panakkukang itu hanya membayar sampah Rp1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan,” ungkap Danny, sapaan wali kota, kepada awak media di Balai Kota Makassar, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga : GMTD Perkenalkan Lima Tipe Hunian Baru di Kawasan Tanjung Bunga, Cek di Sini!
Danny menjelaskan, nilai Rp 1 juta tersebut menjadi sangat tidak masuk akal, sebab MP adalah salah satu pusat pembelanjaan terbesar di Kota Makassar.
Tak hanya MP, beberapa perusahaan swasta termaksud GMTD juga menjadi temuan Pemkot Makassar yang menyetorkan iuran sampah dengan nilai yang jauh di bawah seharusnya.
“Untuk sanksi belum, ]kita masih tegur,” singkat Danny.
Baca Juga : GMTD Berdayakan Orang Tua Anak Down Syndrome Lewat Pelatihan Aksesori Handmade
Dari temuan ini juga, Pemkot Makassar mulai memperketat atau melarang pembuangan sampah dari perusahaan swasta ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang kota Makassar.
Tidak ada pihak swasta yang mengelola sampah, semua terpusat di Pemerintah Kota Makassar.
“Kita mau kasih kuat lagi, bikin aturan, tegaskan lagi. Tidak ada pengelolaan sampah mulai mal apa semua, tidak ada,” tegasnya.
Baca Juga : GMTD Perkuat Kompetensi 80 Kader Posyandu Dukung Layanan Kesehatan Primer
“Kalau tidak (TPA Antang) dia buang ke mana? Tidak sembarang orang buang sampah itu. TPA itu ada semua surat-suratnya itu,” tandasnya
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
