Logo Harian.news

MP Bayar Retribusi Sampah Hanya Rp 1 juta per Bulan, Danny: Tidak Masuk Akal!

Editor : Rasdianah Kamis, 28 Maret 2024 23:19
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Foto: HN/Sinta
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyebutkan pembayaran iuran sampah atau nilai retribusi sampah dari Mall Panakukkang (MP) tidak masuk akal. Hal ini menyusul temuan Pemerintah Kota Makassar setelah melakukan mekanisme pendataan retribusi sampah.

“Mall Panakkukang itu hanya membayar sampah Rp1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan,” ungkap Danny, sapaan wali kota, kepada awak media di Balai Kota Makassar, Kamis (28/3/2024).

Danny menjelaskan, nilai Rp 1 juta tersebut menjadi sangat tidak masuk akal, sebab MP adalah salah satu pusat pembelanjaan terbesar di Kota Makassar.

Baca Juga : Patuhi Putusan Pengadilan, GMTD Laksanakan Eksekusi Lahan 16 Hektare di Tanjung Bunga

Tak hanya MP, beberapa perusahaan swasta termaksud GMTD juga menjadi temuan Pemkot Makassar yang menyetorkan iuran sampah dengan nilai yang jauh di bawah seharusnya.

“Untuk sanksi belum, ]kita masih tegur,” singkat Danny.

Dari temuan ini juga, Pemkot Makassar mulai memperketat atau melarang pembuangan sampah dari perusahaan swasta ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang kota Makassar.

Baca Juga : GMTD Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Tanjung Bunga Makassar

Tidak ada pihak swasta yang mengelola sampah, semua terpusat di Pemerintah Kota Makassar.

“Kita mau kasih kuat lagi, bikin aturan, tegaskan lagi. Tidak ada pengelolaan sampah mulai mal apa semua, tidak ada,” tegasnya.

“Kalau tidak (TPA Antang) dia buang ke mana? Tidak sembarang orang buang sampah itu. TPA itu ada semua surat-suratnya itu,” tandasnya

Baca Juga : GMTD Bina IRT Tanjung Bunga, Rajut Benang Wol Jadi Karya Bernilai Jual

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda