Logo Harian.news

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Kaji Ulang Solar Panel

Munafri Rem Proyek Solar Panel, Fokus Pembangunan

Editor : Redaksi Senin, 24 Maret 2025 08:05
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Foto: HN/Sinta.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Foto: HN/Sinta.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa sejumlah proyek yang telah direncanakan sebelumnya, termasuk pemasangan solar panel akan ditahan sementara.

Diketahui, proyek solar panel merupakan salah satu program prioritas eks Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, dalam mendukung konsep Low Carbon City. Namun, Munafri menilai perlunya evaluasi ulang agar selaras dengan program unggulan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga : Erafone Run 2026 Digelar 9 Agustus di Makassar, Targetkan Hingga 3.000 Peserta

“Kita hold dulu semuanya, kita akan lihat apakah proyek tersebut bisa sejalan dengan program unggulan kita atau tidak. Apalagi RPJMD sudah kita susun, jadi kita harus melihat urgensinya,” ujar Munafri, Senin (24/3/2025).

Salah satu alasan utama penundaan ini adalah kebutuhan akan kajian lebih lanjut atau feasibility study untuk memastikan kelayakan proyek.

Wali Kota mencontohkan, dalam kasus pemasangan solar panel di sekolah-sekolah, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah infrastruktur gedung sudah cukup kuat menampungnya.

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Kerja Bakti Dukung Gunung Sari Hadapi Penilaian Kelurahan Tingkat Nasional

“Jangan sampai kita pasang, tapi atap sekolah malah tidak kuat menahannya. Ini membutuhkan kajian. Makanya, setiap proyek yang dilelang harus ada feasibility study-nya supaya jelas apakah ini bisa dilakukan atau tidak,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Munafri menekankan bahwa penundaan proyek ini juga berkaitan dengan skala prioritas.

Menurutnya, dibandingkan dengan pengadaan solar panel, ada kebutuhan mendesak lainnya yang lebih memerlukan anggaran, seperti perbaikan toilet di SD dan SMP, pembangunan sekolah, serta pembelian lahan untuk kantor lurah yang saat ini masih berstatus kontrak.

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Minta Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM, Batas Akhir 15 Juli

“Nanti kita lihat dalam perubahan APBD apakah proyek ini masuk atau tidak. Kalau urgensinya tidak cukup, ya kita pindahkan ke yang lebih penting,” tegasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan langkah efisiensi anggaran yang saat ini sedang dilakukan Pemkot Makassar. Munafri ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan seefektif mungkin untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

PENULIS: NURSINTA 

Baca Juga : MMN Perkuat Sinergi Lintas Instansi Lewat Simulasi Tanggap Darurat di Tol Makassar

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda