MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Pusat Kajian Anti Korupsi (PANKAS) Fakultas Hukum Unhas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ultimatum penjemputan paksa ke Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut PANKAS, ultimatum itu layak dikeluarkan bila Lukas tidak hadir pada pemanggilan pemeriksaan hari ini.
“PANKAS mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, jika hari ini ia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Direktur PANKAS Muh. Hasrul lewat keterangan tertulis, Senin, 26 September 2022.
Muh Hasrul menilai Gubernur Papua Lukas Enembe sudah sagat keterlaluan dengan sengaja menolak panggilan KPK. KPK punya jaringan yang bisa memeriksa apakan tersangka sehat atau tidak,dengan PB IDI Misalya, makanya dia harusnya serahkan diri ke KPK.
Baca Juga : Kaesang Pangarep Datangi KPK, Klaim Inisiatif Sendiri
Berjudi merupakan perbuatan buruk bagi pemimpin, adalah tindakan yang tidak patut dilakukan oleh pemimpin daerah. judi adalah penyakit sosial.
“Kami sampaikan ke publik, bahwa pejabat di Papua ini tidak boleh main judi karena dia seharusnya sebagai teladan. Kalau masyarakat melihat pemimpin melakukan hal yang tidak benar, masyarakat bisa ikut, apalagi dia seorang Gubernur,”
KPK Harus memperlihatkan ketegasan dengan upaya jemput paksa apapun resikonya, ini adalah ketegasan negara.
Baca Juga : Nawawi Ungkap Sulitnya Bertemu Jokowi Bahas Korupsi, Minta Menkopolhukam Fasilitasi
Baca berita lainnya Harian.news di Google News