Logo Harian.news

Pembangunan Dermaga, Dishub Makassar Upayakan Izin Pemanfaatan Sumber Daya Air

Editor : Rasdianah Jumat, 05 Juli 2024 20:37
Pembangunan Dermaga, Dishub Makassar Upayakan Izin Pemanfaatan Sumber Daya Air

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengupayakan mendapatkan izin pemanfaatan sumber daya air.

Kadishub Makassar Zainal Ibrahim mengatakan, dirinya didampingi Kepala Bidang Angkutan Jusman, menghadiri rapat terkait Permohonan Rekomendasi Teknis Izin Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Aïr.

“Kita rapat di Ruang Rapat Baliase BBWS Pompengan Jeneberang. Kamis (4/7/2024) kemarin, di sana hadir juga Tim Rekomendasi Teknis Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan,” ujar Zainal, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga : Komitmen Pemkot Makassar, 20 Pengurus Masjid Umroh Gratis

Katanya, dalam rapat tersebut membahas langkah-langkah umum yang diperlukan oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar guna mendapatkan izin pemanfaatan sumber daya air pada pembangunan dermaga yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam rapat tersebut, BBWS Pompengan Jeneberang menjelaskan untuk mendapatkan izin tersebut, diperlukan prosedur administratif seperti persiapan dokumen, pengajuan permohonan, peninjauan dan verifikasi.

“Pembahasan persetujuan di mana pada kesempatan tersebut akan dilaksanakan kembali pembahasan antara instansi terkait untuk menilai kelayakan dermaga tersebut,” jelasnya.

Baca Juga : UMK Makassar 2025 Naik 6,5 Persen, Penetapan Menunggu UMP Sulsel

Selain itu, ada permintaan penambahan perahu di wilayah sungai Tallo sehingga Masyarakat dapat lebih nyaman dan terlayani.

“Dengan adanya tambahan kapal akan menambah frekuensi penyeberangan pada wilayah sungai tersebut,” tandasnya.

PENULIS: NURSINTA

Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Predikat Kota Terinovatif di Ajang IGA 2024

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda