HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengupayakan mendapatkan izin pemanfaatan sumber daya air.
Kadishub Makassar Zainal Ibrahim mengatakan, dirinya didampingi Kepala Bidang Angkutan Jusman, menghadiri rapat terkait Permohonan Rekomendasi Teknis Izin Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Aïr.
Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar
“Kita rapat di Ruang Rapat Baliase BBWS Pompengan Jeneberang. Kamis (4/7/2024) kemarin, di sana hadir juga Tim Rekomendasi Teknis Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan,” ujar Zainal, Jumat (5/7/2024).
Katanya, dalam rapat tersebut membahas langkah-langkah umum yang diperlukan oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar guna mendapatkan izin pemanfaatan sumber daya air pada pembangunan dermaga yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dalam rapat tersebut, BBWS Pompengan Jeneberang menjelaskan untuk mendapatkan izin tersebut, diperlukan prosedur administratif seperti persiapan dokumen, pengajuan permohonan, peninjauan dan verifikasi.
Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan
“Pembahasan persetujuan di mana pada kesempatan tersebut akan dilaksanakan kembali pembahasan antara instansi terkait untuk menilai kelayakan dermaga tersebut,” jelasnya.
Selain itu, ada permintaan penambahan perahu di wilayah sungai Tallo sehingga Masyarakat dapat lebih nyaman dan terlayani.
“Dengan adanya tambahan kapal akan menambah frekuensi penyeberangan pada wilayah sungai tersebut,” tandasnya.
Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

