HARIAN.NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus tengah menjadi sorotan, ia diduga merendahkan profesi jurnalis oleh Koordinator Wartawan Parlemen (KWP).
Peristiwa dugaan pelecehan tersebut bermula saat sejumlah wartawan meliput rapat di depan ruang rapat Komisi II, Gedung Senayan, Jakarta, 30 Juli 2026.
Baca Juga : Pengacara Kondang Hotman Paris Diduga Rendahkan Wartawan
Saat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hadir di lokasi rapat, wartawan tampak antusias mendokumentasikan kehadirannya.
Ketika pintu ruang rapat terbuka dan Dasco masuk, para wartawan pun turut menyerbu masuk ke dalam.
Di momen tersebut, Deddy Sitorus tiba-tiba mengatakan kalimat “kayak sirkus”, hingga kemudian ucapan tersebut dipersoalkan KWP.
Baca Juga : DPR Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum di Karo, Imbas Dugaan Fasilitas Mobil
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputr, merasa keberatan atas ucapan anggota DPR tersebut, pihaknya dengan tegas berharap agar Deddy menyampaikan permohonan maafnya kurang dari 1×24 jam.
“Kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI di mana pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh dilakukan liputan, namun atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh Deddy Sitorus yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus, itu kami anggap pelecehan, ” tegas Erwin.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
