Logo Harian.news

Peran Kepala BPOM RI Taruna Dalam Penangkapan Ganja-Sabu Rp 1 Triliun

Editor : Redaksi Senin, 03 Maret 2025 19:18
Peran Kepala BPOM RI Taruna Dalam Penangkapan Ganja-Sabu Rp 1 Triliun

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah berhasil menyita narkotika dengan total berat 1,2 ton dalam operasi besar yang dilakukan sepanjang Februari 2025.

Selain itu, sejumlah kendaraan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba turut disita

“Totalnya (narkoba yang disita) 1,2 ton,” ujar Menko Polhukam Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).

Baca Juga : Taruna Ikrar Sampaikan Public Lecture di Universitas Indonesia: Menguatkan Ekonomi Kesehatan dan Konsep ABG di Era Silver Economy

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang dipimpin Taruna Ikrar turut Berkontribusi berkontribusi dalam penangkapan ganja-sabu Rp1 triliun yang berhasil dieksekusi Desk Berantas Narkoba BNN.

Budi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terkait dengan jaringan internasional Golden Triangle yang mencakup Myanmar dan Laos.

Oleh karena itu, Desk Pemberantasan Narkoba kini lebih fokus pada pengawasan wilayah perairan timur Sumatera yang menjadi jalur utama penyelundupan narkoba

Baca Juga : Raih MURI, Taruna Ikrar Ingatkan Silent Pandemic Resistensi Antimikroba, Raffi Ahmad: Kepala BPOM Keren

BNN mengungkapkan bahwa dalam periode Februari 2025, mereka telah menyita berbagai jenis narkotika yaitu 201.290,22 gram sabu 894.330 gram ganja dan 303.188 butir ekstasi setara dengan 115.211,65 gram

Selain narkotika juga disita 16 unit kendaraan roda empat 4 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kapal tradisional yang diduga digunakan dalam jaringan peredaran narkotika dan telah diamankan sebagai barang bukti

Lebih lanjut Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pihaknya bersama BNN juga mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU terkait narkotika.

Baca Juga : BPOM di Nakhodai Taruna Ikrar Luncurkan AI Pertama Raih Rekor MURI untuk Izin Edar Obat dan Makanan: Teguhkan Peran Industri Sebagai Orang Tua Angkat UMKM

Saat ini BNN menangani 4 kasus TPPU dengan total aset yang disita mencapai Rp 25 miliar serta 12 kasus TPPU lainnya dengan 13 tersangka yang diperkirakan melibatkan aset sebesar Rp100 miliar

Menurut Taruna Ikrar penegakan hukum terhadap aliran dana hasil perdagangan narkotika merupakan langkah penting untuk menghancurkan jaringan keuangan para pelaku

BPOM RI juga berperan aktif dalam Commission on Narcotic Drugs CND di bawah United Nations Office on Drugs and Crime UNODC.

Baca Juga : Kematian Akibat Kanker Serviks Capai 50 Wanita Per Hari, Kepala BPOM Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV KORPRI HUT ke 54

CND bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan global mengenai penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Pertemuan rutin ini menjadi forum penting dalam membahas strategi pengendalian narkotika secara internasional

Pengungkapan besar ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas narkotika di Indonesia. Dengan sinergi antara Desk Pemberantasan Narkoba BNN dan BPOM operasi ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba secara signifikan

“Hasil penindakan hari ini merupakan upaya keras setelah rilis terakhir sebulan lalu di Mabes Polri,” ujarnya.

Dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun operasi ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di awal tahun 2025.

“Pemerintah terus mengawasi jalur penyelundupan dan menindak tegas para pelaku untuk menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat dari bahaya narkotika,” tutup Taruna Ikrar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda