Politik tidak mau menunggu hukum.
Yang paling getir adalah SK yang diharapkan Husniah tidak muncul. Publik Gowa tahu, dia berharap ada ruang evaluasi, ada pertimbangan kemendagri untuk menahan SK sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Harapan seorang perempuan yang terpilih dengan 225.492 suara atau 53,61% suara rakyat Gowa pada Pilkada 2024. Mandat rakyat itu akhirnya dikalahkan oleh surat dari Mendagri.
Baca Juga : Husniah Talenrang Diberhentikan, Darmawangsyah Muin Disiapkan Memimpin Gowa
Apakah ini kemenangan demokrasi? Atau justru preseden berbahaya?
Kita melihat pola klasik, ketika seorang perempuan memimpin, kesalahannya dibesarkan, kehidupan personalnya diadili, dan ketika dia jatuh, kejatuhannya harus dibuat sehina mungkin dengan kata “tidak hormat”.
Laki-laki yang tersandung kasus yang sama seringkali diberi jalan mundur yang terhormat, mengundurkan diri, alasan kesehatan. Husniah tidak.
Baca Juga : Ketika yang Diulang Dianggap Benar dalam Kekuasaan, Algoritma, dan Perang Persepsi
Dan di sinilah letak luka seorang perempuan. Kita selalu menuntut pemimpin harus sempurna. Harus lebih bersih, lebih santun, lebih kuat dari laki-laki. Kesalahan kecil seorang bupati perempuan akan diteriakkan dengan pengeras suara, sementara kesalahan besar bupati laki-laki seringkali dianggap angin lalu.
Husniah mungkin bukan pemimpin sempurna. Tapi cara ia dihabisi hari ini, sendirian, tanpa perlindungan politik, dengan label “tidak hormat” sebelum palu hakim pidana diketuk, adalah pengingat pahit, politik kita belum ramah pada perempuan.
Kita memberi mereka panggung untuk dipilih, tapi tidak pernah memberi mereka ruang yang adil untuk bertahan.
Baca Juga : Pajak Dibayar, Rakyat Menunggu Jawaban
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
