Informasi yang jelas dan terukur mencegah ruang pemberitaan diisi oleh spekulasi, potongan informasi, atau kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hubungan pers dan institusi penegak hukum perlu ditempatkan dalam kerangka profesional. Komunikasi yang baik tidak berarti pers kehilangan jarak kritis, dan independensi pers tidak berarti menutup pintu dialog dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga : Berangkat Merekam Letusan Anak Krakatau, Mereka Kini Jadi Sejarah
Justru melalui keterbukaan informasi dari institusi dan verifikasi independen oleh media, publik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai suatu proses hukum. Pers menjalankan fungsi sebagai jembatan, memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki dasar, konteks, dan keseimbangan.
Kepercayaan tumbuh dari konsistensi, fakta yang dapat diperiksa, informasi yang tidak menyesatkan, proses yang transparan, dan sikap profesional pihak-pihak yang menyampaikannya.
Prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, serta penghormatan terhadap hak semua pihak semakin penting ketika teknologi membuat informasi bergerak tanpa batas.
Baca Juga : Dana BOS : Jangan Tunggu Audit untuk Belajar Tertib
Masyarakat pun perlu menjadi pembaca yang kritis dan tidak mudah menarik kesimpulan dari kabar yang belum teruji.
Menjaga kepercayaan publik dalam proses hukum adalah tanggung jawab bersama. Pers harus menjaga integritas, penegak hukum memperkuat keterbukaan, dan masyarakat meningkatkan literasi informasi.
Yang dipertaruhkan bukan hanya kebenaran sebuah berita, tetapi juga kepercayaan publik terhadap proses dan institusi penegakan hukum. ***
Baca Juga : Husniah vs Panggung Politik: Ketika Seorang Bupati Perempuan Memilih Melawan, Bukan Tunduk
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
