Logo Harian.news

Hati Damai Klaim Siap Berantas Mafia Tanah di Gowa Bila Jadi Bupati

Editor : Redaksi Selasa, 15 Oktober 2024 21:40
Hati Damai Klaim Siap Berantas Mafia Tanah di Gowa Bila Jadi Bupati

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, nomor urut 2 Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin (Hati Damai) berkomitmen seluruh masyarakat Gowa terhindar dari masalah sertifikat tanah, termaksud memberantas mafia tanah.

Calon Bupati Gowa Husniah Talenrang mengatakan, jika Hati Damai terpilih tentunya akan melakukan penguatan lembaga pembuatan akta tanah ditingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan dan Dusun sebagai ujung tombak pemerintah daerah dan pusat.

“Hal ini dilakukan agar hak masyarakat tidak saling tumpang tindih,” kata Husniah saat menjawab pertanyaan panelis, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga : Bulu Tana Jadi Pusat MTQ Ke-46, Ribuan Kafilah Berkompetisi

Kemudian, mendorong sertifikat atas tanah masyarakat, “jadi hati damai nanti jika terpilih masyarakat tidak akan tidak memiliki sertifikat,” tutupnya.

Sementara, Darmawangsa Muin mengatakan, akan mendorong kolaborasi untuk memastikan tidak ada sertifikat ganda, yang biasanya berujung sengketa.

“Oleh karena itu, jika hati damai memang kami akan sama-sama dengan Kementerian ATR dan Kabupaten Gowa, untuk memastikan hak-hak warga kita, baik sebelum dan sesudah sertifikat,” ujarnya.

Baca Juga : Somba Opu Jadi Ajang Deklarasi Damai Tolak Aksi Anarkis

Selain itu, dirinya dan Husniah bakal mendorong penuh Proyek Nasional (Prona) untuk dilakukan di Kabupaten Gowa.

“Palahi Prona sangat baik bahkan masyarakat di kabupaten Gowa terbantu,”

Dengan adanya Prona, Dia berharap Gowa terhindar dari sengketa lahan atau tanah, yang tidak perlu terjadi.

Baca Juga : Lomba Layang Layang Warnai Gemerlap Peringatan Proklamasi Ke-80 di Gowa

“Harus kita akui, mafia-mafia tanah di kabupaten Gowa masih banyak dan tentu, masih menunggu kelemahan-kelemahan dari sistem yang ada,” paparnya.

Sehingga, Hati damai memastikan berkerja penuh dengan lembaga pertanahan, agar sistem pertanahan kedepan akan hadir dengan rasa aman terkait kepemilikan tanah atau lahan.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Dikukuhkan di APKASI 2025–2030

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda