Prabowo Tegas Basmi Backing Hijau-Coklat: Rakyat Diminta Rekam Video

Prabowo Tegas Basmi Backing Hijau-Coklat: Rakyat Diminta Rekam Video

Prabowo Ganyang Praktik Backing Aparat: “Rekam Video, Lapor Langsung ke Saya”

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendeklarasikan perang terbuka terhadap praktik “backing” atau perlindungan ilegal oleh aparatur negara kepada pengusaha nakal. Dalam nada tegas, orang nomor satu di Indonesia itu bahkan meminta partisipasi aktif masyarakat untuk merekam setiap penyimpangan yang dilakukan oknum berseragam.

“Tapi biasanya mereka-mereka (pengusaha) itu ada backing-nya. Backing-nya biasanya seragamnya itu kalau nggak ‘hijau’ ya ‘coklat’,” ujar Prabowo dalam pidato kenegaraan di Rapat Paripurna ke-19 DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Pidato tersebut disampaikan dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Momen ini dimanfaatkan Prabowo untuk membongkar praktik kotor yang telah mengakar dalam birokrasi Indonesia.

Strategi Partisipasi Publik

Alih-alih hanya mengandalkan mekanisme internal, Prabowo memilih jalur partisipasi publik. Presiden meminta masyarakat untuk tidak segan-segan merekam setiap praktik penyimpangan yang mereka saksikan, tanpa perlu konfrontasi langsung.

“Saya minta rakyat (merekam) video. Jangan kau ngelawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya,” tegas mantan Menteri Pertahanan itu.

Instruksi ini menandai pergeseran strategi pemberantasan korupsi yang lebih inklusif. Prabowo tampaknya memahami bahwa praktik backing telah menjadi ekosistem yang sulit dibongkar dari dalam saja. Dengan melibatkan masyarakat, ia membuka ruang pengawasan yang lebih luas dan transparan.

Menteri Diingatkan: Waspadai Akal-Akalan Birokrat

Tidak main-main, Prabowo juga mengingatkan seluruh jajaran menteri untuk menertibkan birokrat di bawah masing-masing. Pengalaman puluhan tahun berkecimpung di pemerintahan membuat ia paham betul modus operandi oknum birokrat.

“Akal-akalnya itu. Saya ingatkan ya, semua menteri, tertibkan birokrasimu ke bawah,” kata Prabowo dengan nada peringatan.

Presiden mengakui bahwa perintah presiden sekalipun sering kali masih bisa “diakali” melalui berbagai instrumen regulasi. Mulai dari peraturan menteri, peraturan teknis, hingga sekadar rekomendasi yang multitafsir.

“Ini pengalaman saya. Ketika presiden memberi perintah, kadang perintah tersebut masih bisa diakali,” ungkapnya.

Realitas Jabatan vs Karier Birokrat

Prabowo juga menyoroti asimetri kekuasaan antara menteri dan birokrat karier. Jabatan menteri, menurutnya, bersifat temporer—paling lama lima tahun, itupun jika tidak terkena reshuffle di tengah jalan. Sementara itu, birokrat karier bisa mengabdi puluhan tahun dengan pengalaman dan jaringan yang mengakar kuat.

“Para birokrat itu sudah memiliki banyak pengalaman karena lama di pemerintahan. Sedangkan jabatan menteri paling lama lima tahun,” jelas Prabowo.

Realitas ini, menurut pengamat, menjadi salah satu akar masalah reformasi birokrasi di Indonesia. Menteri yang berganti-ganti sering kali kalah pengalaman dan jaringan dengan birokrat karier yang sudah “menguasai medan”.

Konteks RAPBN 2027

Pidato keras Prabowo ini disampaikan dalam konteks pembahasan RAPBN 2027. Pemberantasan praktik backing dan korupsi birokrasi menjadi prasyarat penting untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan kompetitif.

Pengusaha yang beroperasi dengan “backing” aparat cenderung mendapat perlakuan istimewa, mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga perlindungan dari hukum. Praktik ini tidak hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga mendistorsi persaingan usaha yang sehat.

Meski instruksi Prabowo terdengar revolusioner, tantangan implementasi tetap besar. Pertama, sistem pelaporan yang aman dan terpercaya harus dibangun. Masyarakat perlu jaminan bahwa mereka tidak akan menjadi korban intimidasi setelah melaporkan oknum aparat.

Kedua, kapasitas institusi untuk menindaklanjuti ribuan laporan yang masuk harus disiapkan. Tanpa tindak lanjut yang konkret, partisipasi publik bisa berujung pada kekecewaan dan apatisme.

Ketiga, budaya “ewuh pakewuh” dan takut melapor masih mengakar di masyarakat. Diperlukan kampanye masif untuk membangun kepercayaan publik bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti secara serius dan adil.

Preseden Historis

Instruksi Prabowo ini mengingatkan pada era Presiden Joko Widodo yang juga membuka kanal pengaduan langsung melalui berbagai platform digital. Namun, pendekatan Prabowo yang secara eksplisit menyebut ” backing hijau-coklat ” dan meminta rekaman video merupakan terobosan yang lebih konfrontatif.

Pertanyaannya, apakah langkah ini akan menjadi awal dari reformasi birokrasi yang substantif, atau sekadar retorika politik yang akan meredup seiring waktu? Publik menanti pembuktian.

Pemerintah diharapkan segera membangun infrastruktur digital untuk menampung laporan masyarakat. Sistem ini harus menjamin anonimitas pelapor, keamanan data, dan transparansi tindak lanjut.

Selain itu, koordinasi antara lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri harus diperkuat agar laporan masyarakat tidak tersendat di birokrasi internal.

Prabowo tampaknya sadar bahwa perang melawan backing aparat bukan pertempuran singkat. Ini adalah maraton yang membutuhkan konsistensi, keberanian politik, dan dukungan publik yang masif.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG