PSEUDO-EVENT: Ketika Fitnah Tak Lagi Butuh Kenyataan

PSEUDO-EVENT: Ketika Fitnah Tak Lagi Butuh Kenyataan

Oleh Mustamin Raga
(Penulis Buku Senyap yang Bicara)

HARIAN.NEWS, GOWA – Di sebuah sudut sunyi di Tinggimae Kecamatan Barombong, selembar spanduk pernah terpampang. Ia tidak lahir dari denyut aspirasi warga. Ia tidak tumbuh dari kegelisahan yang panjang. Ia hadir dengan cepat—nyaris tanpa saksi—membawa pesan yang kasar, menjatuhkan, dan menuding seorang pejabat publik: Bupati Gowa.

Namun, kehadirannya lebih singkat dari kemarahan yang dikandungnya.
Tak lama setelah dipasang, spanduk itu lenyap. Yang tersisa bukan kainnya. Bukan tiangnya. Bukan pula ruang publik yang sempat disentuhnya.

Yang tersisa adalah foto. Dan foto itulah yang kemudian hidup—beredar, diberitakan, dikomentari, dan dipercayai oleh banyak orang seolah-olah ia adalah potret dari kenyataan yang utuh.

Di titik ini kita sedang berhadapan dengan satu gejala komunikasi modern yang sangat berbahaya yaitu pseudo-event.

Istilah ini diperkenalkan oleh Daniel J. Boorstin, seorang pemikir yang sejak lama sudah memperingatkan bahwa di era media, manusia tidak lagi hanya mengabarkan peristiwa—tetapi mulai menciptakan peristiwa demi pemberitaan.
Pseudo-event bukanlah kejadian yang lahir dari realitas sosial yang organik. Ia adalah peristiwa yang dirancang, dipentaskan, dan dikemas agar terlihat seperti kenyataan. Tujuannya bukan untuk dipahami, tetapi untuk dipercaya secara cepat.

Spanduk di Barombong itu bukan komunikasi publik.
Ia adalah properti.
Ia adalah alat produksi.
Ia tidak pernah dimaksudkan untuk dibaca oleh masyarakat sekitar. Ia hanya perlu satu hal: difoto. Begitu kamera bekerja, peristiwa itu selesai. Begitu gambar beredar, kebohongan itu mulai hidup.

Dalam teori media dan komunikasi, pseudo-event memiliki beberapa ciri yang khas:

Pertama, ia direncanakan secara sengaja. Tidak ada spontanitas di dalamnya. Semua diatur: waktu pemasangan, lokasi, bahkan sudut pengambilan gambar.

Kedua, ia ditujukan untuk diliput, bukan untuk dialami langsung. Artinya, nilai utamanya bukan pada kejadian itu sendiri, tetapi pada bagaimana ia tampil dalam media.

Ketiga, ia sering kali mengandung dramatisasi atau sensasi. Pesannya dibuat tajam, bahkan provokatif, agar memancing perhatian dan emosi.

Keempat, ia menciptakan ilusi realitas. Publik yang melihat foto spanduk akan merasa bahwa itu adalah cerminan suara masyarakat, padahal bisa jadi tidak ada satu pun warga yang benar-benar terlibat atau bahkan mengetahui kejadian itu.

Dalam kasus Barombong, semua ciri ini hadir dengan utuh. Spanduk dipasang diam-diam.
Tidak ada dialog.
Tidak ada forum.
Tidak ada warga yang berkumpul. Namun setelah itu, seolah-olah muncul kesan bahwa ada gelombang penolakan, ada kemarahan publik, ada suara yang menggema. Padahal yang ada hanyalah sebuah adegan singkat yang dipinjamkan kepada kamera.

Mengapa cara seperti ini digunakan? Jawabannya sederhana, tetapi sekaligus mengkhawatirkan.
Karena pseudo-event adalah cara paling murah untuk menciptakan kesan besar.

Membangun gerakan nyata membutuhkan waktu, tenaga, dan keberanian. Mengumpulkan massa membutuhkan legitimasi.
Mengkritik secara terbuka membutuhkan risiko. Namun dengan pseudo-event, semua itu bisa dilewati.

Cukup dengan satu spanduk. Satu kamera. Dan satu jaringan distribusi media. Maka lahirlah sebuah “realitas” baru yang tidak pernah benar-benar ada.

Selain itu, pseudo-event juga memberikan perlindungan bagi pelakunya. Karena ia berlangsung singkat dan senyap, jejaknya sulit dilacak. Ia seperti bayangan yang hanya muncul dalam foto, tetapi tidak pernah benar-benar bisa disentuh. Lebih jauh lagi, pseudo-event bekerja dengan memanfaatkan psikologi publik yang cenderung mempercayai visual.

Dalam dunia yang serba cepat, orang jarang bertanya: kapan ini terjadi? berapa lama? siapa yang menyaksikan langsung? Yang dilihat hanyalah gambar.

Dan gambar sering kali dianggap sebagai kebenaran. Di sinilah letak bahayanya.
Karena ketika foto bisa lebih dipercaya daripada fakta, maka kebenaran tidak lagi ditentukan oleh realitas, tetapi oleh siapa yang paling lihai mengatur panggung.

Lalu bagaimana melawannya?

Pertama, kita harus berani membongkar panggungnya.

Jangan terjebak hanya membantah isi spanduk. Itu penting, tetapi tidak cukup. Yang jauh lebih penting adalah mengungkap bahwa peristiwa itu sendiri adalah rekayasa.
Katakan dengan tegas: ini bukan aspirasi publik. Ini adalah adegan yang diproduksi. Ketika publik mulai melihat “belakang layar”, maka sihir pseudo-event akan runtuh.

Kedua, kita perlu menggeser perhatian dari konten ke konteks. Ajukan pertanyaan sederhana:
Di mana spanduk itu sekarang?
Berapa lama ia terpasang?
Siapa yang benar-benar melihatnya di lokasi?

Pertanyaan-pertanyaan ini akan membuka kenyataan bahwa “peristiwa besar” itu ternyata nyaris tidak punya keberadaan di dunia nyata.

Ketiga, lawan dengan realitas yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Tampilkan kerja nyata.
Tampilkan fakta lapangan.
Tampilkan suara masyarakat yang sebenarnya.
Karena pseudo-event hanya kuat sesaat, tetapi realitas yang konsisten akan selalu lebih tahan lama.

Keempat, kita harus cerdas dalam menyikapi penyebarannya.
Setiap orang yang membagikan foto tanpa konteks dan tanpa keterangan yang jelas dan detail, sejatinya sedang menjadi bagian dari panggung yang sama. Maka jika harus menyebarkan, sertakan narasi pembongkaran. Jangan biarkan gambar itu berdiri sendiri.

Dan yang terakhir, kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa di era ini, tidak semua yang terlihat adalah nyata.
Bahwa ada peristiwa yang memang terjadi,
dan ada pula peristiwa yang diciptakan agar terlihat terjadi.

Spanduk di Barombong itu mungkin sudah lama hilang. Tiangnya mungkin sudah dicabut. Kainnya mungkin sudah dilipat atau dibuang. Tetapi pertanyaannya bukan lagi tentang di mana spanduk itu berada.
Pertanyaannya adalah:
di mana kita menempatkan akal sehat kita ketika melihatnya?
Karena sesungguhnya, pertarungan hari ini bukan hanya tentang benar atau salah,
melainkan tentang nyata atau rekayasa.

Dan jika kita gagal membedakan keduanya, maka kita sedang hidup dalam dunia di mana kebohongan tidak lagi perlu bertahan lama—
cukup hadir sebentar, difoto, lalu dipercayai selamanya.

Gerhana Alauddin, 24 Maret 2026

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN