JAKARTA, HARIAN.NEWS – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar terkejut sekaligus heran setelah membaca berita yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 mendatang digelar dengan sistem proporsional tertutup.
Berita tersebut ramai diperbincangkan di sejumlah media yang bersumber dari pernyataan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana.
“Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?,” kata Gus Imin, Minggu (28/5/2023).
Baca Juga : MK Tolak Gugatan Pilgub Sulsel, Jubir Andalan Hati Harapkan Normalisasi Keadaan
Menurut Gus Imin, kebocoran tersebut bukan saja membuat kegaduhan publik, namun juga dapat mencoreng nama baik MK. Sebab itu ia mendorong MK segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas biang kebocoran putusan itu.
“MK harus menginvestigasi “kebocoran” ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat nggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya,” tegas Gus Imin.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini tak mempersoalkan apapun materi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024. Ia yakin MK punya dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.
Baca Juga : Pelantikan Dua Gelombang Dinilai Langgar Putusan MK, Danny: Saya yang Menggugat
“Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat. Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu,” tukas Gus Imin.
Sejumlah tokoh pun mendukung pernyataan Gus Imin. Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand, KH Nadirsyah Hosen mendukung pernyataan Gus Imin yang mendorong semua pihak untuk bersama-sama menjaga marwah MK.
“Isu bocornya putusan MK ini bisa dibaca jg sbg cara menekan MK agar memutuskan sesuai keinginan pihak tertentu. Apalagi kalau ternyata MK belum memutuskan apapun. Boleh jadi ini masuk kategori hoaks. Saran @cakimiNOW agar semua pihak menjaga marwah MK sangat cocok,” tulis Gus Nadir menanggapi Twit Gus Imin.
Baca Juga : Kuasa Hukum Andalan-Hati Punya Bukti Lemahkan Gugatan Danny-Azhar
Selain itu, kader muda NU yang juga Direktur Utama NU Online, Hamzah Sahal pun mengapresiasi pernyataan Gus Imin.
“Point terakhir dari statemen Cak Imin ini penting sekali : “Yg penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu.” Tulis Hamzah Sahal menanggapi Twit Gus Imin.
Sebelumnya Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
Baca Juga : Wacana DPR Evaluasi MK, Politikus PDIP: DPR-Presiden Harus Taubat Nasuha
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Lantas dari mana informasi itu didapat Denny? “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” kata Denny.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
