Logo Harian.news

Ranperda APBD Pokok Tahun 2023 Disahkan DPRD Luwu Utara

Editor : Redaksi Rabu, 30 November 2022 15:27
Ranperda APBD Pokok Tahun 2023 Disahkan DPRD Luwu Utara
APERSI

LUWU UTARA, HARIAN.NEWS – Penetapan Ranperda APBD Pokok tahun Anggaran 2023 resmi disahkan DPRD Luwu Utara. Penetapan Ranperda APBD Pokok tahun 2023 tersebut disahkan melalui rapat paripurna yang digelar di DPRD Luwu Utara, Selasa, (29/11/2023).

Rapat paripurna ini dengan agenda laporan badan anggaran, penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan pendapat akhir bupati terhadap ranperda 2023.

Baca Juga : Ledakan yang Merawat Ingatan: Baraccung di Malam Takbiran Desa Pandak

Rapat paripurna penetapan APBD 2023 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Utara, Drs. Basir, dihadiri Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Serta hadir pula Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara dan anggota DPRD dari sejumlah fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Drs. Basir mengatakan, Rapat paripurna pengesahan ini sebagai tindak lanjut dari pembahasan APBD pokok tahun 2023 yang sebelumnya telah dibahas bersama oleh badan anggaran bersama Pemerintah Daerah.

Baca Juga : Guru yang Dikorbankan, Legislator Perempuan dari Gowa yang Menyelamatkan

“Dimana saat ini telah hadir sejumlah anggota DPRD dari 35 anggota dewan, menurut ketentuan peraturan tata tertib DPRD Luwu Utara Qourum sudah tercapai”, jelasnya.

Sementara itu Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dalam sambutannya menyampaikan Tentang APBD pokok tahun 2023 Yang saat ini telah disepakati merupakan persetujuan dari 7 fraksi.

“Atas persetujuannya kami ucapkan Terima kasih, semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat”, ungkapnya.

Baca Juga : Masyarakat Adat Rampi Lutra Tolak Tambang Emas Kalla Arebamma

Selain itu Ia juga menyampaikan apresiasi kepada badan Anggaran DPRD Luwu Utara dan pemerintah Daerah yang mampu merampungkan rancangan APBD 2023.

“Ini adalah wujud sinergi dan kemitraan yang harmonis dalam mewujudkan pembanguan Luwu Utara yang berkelanjutan”, tuturnya.

Diketahui dalam Rapat paripurna ini juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati. Oleh Bupati Luwu Utara, dan Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara.

Baca Juga : Populer Pekan Ini : Polemik Parkir Liar di Ramadan Fair Gowa, Pemangkasan Dana Lutra Rp 77 M, serta Sambutan Meriah untuk HT-DM

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Hamsul

Follow Social Media Kami

KomentarAnda