HARIAN.NEWS, GOWA – Suasana politik Pilkada Gowa semakin dinamis setelah terjadi saling lapor antara tim hukum dua pasangan calon (Paslon).
Usai Tim Hukum Paslon Aurama melaporkan dugaan pelanggaran Paslon Hati Damai, kini giliran Tim Advokasi dan Hukum Hati Damai bersiap melakukan tindakan hukum balik.
Narasi ini segera mengemuka di publik, menandai ketegangan yang terus meningkat.
Baca Juga : Ribuan Warga Gowa Sambut HT-DM Usai Tarawih Perdana Ramadan
Langkah Tim Advokasi Hati Damai dipicu oleh pernyataan Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Faudzan, yang menyebut adanya keterlibatan sejumlah pejabat dan ASN di Gowa dalam Pilkada.
“Laporan yang kami terima menyebutkan bahwa ada 11 kepala dinas, 9 camat, dan puluhan kepala desa yang diduga menekan dan mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan lain,” ungkap Faudzan.
Ia mengindikasikan bahwa arah dukungan tersebut jelas bukan untuk Paslon Hati Damai, karena Pilkada Gowa hanya diikuti oleh dua pasangan calon.
Baca Juga : Husniah Talenrang, Bupati Perempuan Pertama Gowa
Menanggapi pernyataan tersebut, Anwar Usman, juru bicara Paslon Hati Damai, menilai bahwa statemen Imam Faudzan justru menegaskan keterlibatan ASN dalam politik praktis, yang ia anggap sebagai blunder.
“Pernyataan itu menunjukkan bahwa pihak mereka telah menggunakan sejumlah oknum ASN untuk mendukung mesin politik mereka. Kami akan mempertimbangkan ini dengan serius,” kata Anwar Usman.
Pihak Hati Damai juga memastikan akan mengambil langkah hukum. “Kami akan melaporkan ke Bawaslu dan kepolisian terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon sebelah,” bebernya
Baca Juga : Gaungkan Pendidikan Berbasis Budaya, Aura: Aksara Lontara Kembali Dimasukan dalam MP Lokal
“Bukti-bukti sedang kami kumpulkan, dan kami akan bergerak dengan tenang dan sesuai prosedur,” tambah Anwar.
Khaeril Jalil, Ketua Tim Advokasi Hati Damai, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berkas laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon Aurama.
“Kami sedang menyempurnakan dokumen terkait dugaan pelanggaran Paslon Aurama, terutama keterlibatan oknum ASN dalam politik praktis,” tegasnya.
Baca Juga : Hati Damai Janji Bangun 350 Km Jalan Hingga RS di Dataran Tinggi Gowa
Sebelumnya, Tim Hukum Aurama juga melaporkan sejumlah pejabat, termasuk kepala dinas dan camat, serta beberapa anggota kepolisian, ke Bawaslu atas dugaan mengarahkan warga untuk memilih Paslon Hati Damai.
Ketua Tim Hukum Aurama, Abdul Hakim, memimpin langsung pengajuan laporan ini, menambah intensitas persaingan politik di Pilkada Gowa.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
