Siapa Dandhy Laksono? Pembuat Film Pesta Babi yang Nobarnya Dibredel

Siapa Dandhy Laksono? Pembuat Film Pesta Babi yang Nobarnya Dibredel

Pesta Babi: Film yang Nobarnya Dibubarkan di Ternate dan Mataram

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Nonton bareng film dokumenter ” Pesta Babi ” di sejumlah daerah dibubarkan aparat dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari Ternate, Maluku Utara, hingga Mataram, Nusa Tenggara Barat, pemutaran film yang mengangkat isu konflik agraria di Papua Selatan itu dipaksa berhenti.

Apa isi film Pesta Babi? Dan siapakah pembuatnya hingga memicu kontroversi?

Sinopsis: Menyorot Proyek Strategis Nasional di Papua

Pesta Babi merupakan film dokumenter investigatif karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale yang mengangkat kisah masyarakat adat di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, Papua Selatan. Film ini menyoroti tekanan yang dialami warga lokal akibat ekspansi Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk pembukaan lahan pangan dan industri bioenergi.

Sepanjang durasi sekitar 95 menit, penonton diperlihatkan dampak deforestasi, ancaman terhadap sumber pangan tradisional, hingga hilangnya hutan adat. Dokumenter ini juga secara terbuka mengkritik proyek strategis nasional pemerintah serta menyebut situasi tersebut sebagai bentuk “kolonialisme modern” atas Papua.

Judul ” Pesta Babi ” sendiri diambil dari tradisi budaya masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon, sebuah ritual adat besar yang melibatkan babi sebagai simbol sosial dan budaya. Film memakai istilah itu sebagai metafora bahwa kerusakan hutan juga mengancam identitas budaya masyarakat adat.

Film ini merupakan hasil kolaborasi Watchdoc, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru.

Pembubaran di Ternate: “Demi Cegah Isu SARA”

Insiden pembubaran paling viral terjadi di Ternate, Maluku Utara. Kegiatan nonton bareng yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Maluku Utara di kawasan Benteng Oranie pada Jumat (8/5/2026) malam dibubarkan aparat TNI.

Komandan Kodim 1501/Ternate, Kolonel Infanteri Jani Setiadi, menyatakan bahwa pembubaran dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau agar kegiatan ini tidak dilanjutkan demi mencegah isu SARA yang dapat merusak persaudaraan kita di Kota Rempah ini,”* ujar Jani.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan nobar tersebut belum memiliki izin resmi dari pihak kepolisian. Selain itu, penggunaan judul film dan spanduk bertuliskan ” Pesta Babi ” dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang majemuk.

“Kami memonitor kegiatan ini. Kemudian keberadaan kegiatan ini, kami melihat di media sosial, banyaknya penolakan akan kegiatan film ini, karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya,” tegas Jani.

Namun, ia mempersilakan diskusi tentang pelestarian lingkungan tetap dilanjutkan.”Berdiskusi tentang pelestarian lingkungan hidup itu hal yang positif, silakan dilanjutkan. Kemudian untuk kegiatan (nobar) saya minta tolong dihentikan, agar tidak dijadikan bahan (untuk) dipolitisir kemudian hari,” tuturnya.

Pembubaran di Kampus: Unram & UIN Mataram

Sebelum insiden Ternate, polemik serupa terjadi di lingkungan Universitas Mataram (Unram), Kamis (7/5/2026) malam. Ratusan mahasiswa yang hendak menonton bareng film Pesta Babi di halaman Unit Kegiatan Mahasiswa dibubarkan paksa oleh satpam kampus.

Wakil Rektor III Unram, dr. Sujita, yang memimpin langsung pembubaran memberikan alasan singkat.

“Film ini saya kira kurang baik untuk ditonton. Lebih baik kita nonton bareng sepak bola,” ujarnya di hadapan mahasiswa.

Sujita mengklaim pembubaran dilakukan atas perintah Rektor Unram dan demi menjaga kondusivitas kampus. Namun saat didesak mengenai alasan detail, ia enggan menjelaskan lebih lanjut.

Pembatalan serupa juga terjadi di UIN Mataram, di mana acara nobar dilaporkan bubar hanya beberapa menit setelah film dimulai.

Ketua Grahapala Unram, Randhy, mempertanyakan keras alasan pelarangan tersebut.

“Kenapa kami dilarang putar film dokumenter Pesta Babi? Apa alasannya?” kata Randhy di hadapan staf rektorat.

Mahasiswa lainnya, Darmawan Alawi, menilai pihak kampus tidak independen dan takut terhadap tekanan pihak tertentu. “Mahasiswanya malu kampusnya melarang nonton film yang sangat perlu dan penting ini,” teriak sejumlah mahasiswa.

Meski dibubarkan, mahasiswa memindahkan lokasi pemutaran ke sebuah kafe berjarak 50 meter dari gerbang kampus agar acara tetap terlaksana.

Siapa Dandhy Laksono?

Di balik film kontroversial ini ada sosok yang tidak asing di dunia jurnalistik investigasi Indonesia: Dandhy Dwi Laksono.

Lahir di Lumajang, Jawa Timur, 29 Juni 1976, Dandhy adalah lulusan Sarjana Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran Bandung. Ia pernah mengikuti program nonformal di Ohio University Internship Program on Broadcast Journalist Covering Conflict AS (2007) dan British Council Broadcasting Program London (2008).

Karier jurnalistiknya dimulai pada 1990, sebelum ia bekerja di tabloid Kapital, majalah Warta Ekonomi, radio Pas FM, Smart FM, hingga menjadi stringer di radio ABC Australia. Ia kemudian beralih ke televisi sebagai produser berita di Liputan 6 SCTV dan Kepala Seksi Peliputan di RCTI.

Pada medio 2003-2005, Dandhy menjadi pemimpin majalah dan situs acehkita.com, media alternatif di masa pemberlakuan darurat militer di Aceh.

Pada 2009, ia mendirikan rumah produksi film dokumenter, Watchdoc Indonesia. Hingga kini, ia telah membuat lebih dari 165 episode dokumenter, 7.115 feature televisi, hingga 45 video komersial dan nonkomersial.

Nama Dandhy melambung lewat film “Sexy Killers” (2019) yang mengkritik industri batu bara, dan “Dirty Vote” (2024) yang mengungkap dugaan kecurangan Pemilu. Film “Dirty Vote” dalam satu hari rilis ditonton lebih dari 4,1 juta kali dan trending di berbagai media sosial.

Dandhy dikenal sering mengangkat isu-isu sosial dan politik yang sensitif, mulai dari lingkungan, ketimpangan sosial, demokrasi, hingga hak masyarakat adat.

Kontroversi Pesta Babi memantik perdebatan luas. Di satu sisi, film ini dipuji sebagai bentuk advokasi penting bagi masyarakat adat Papua yang selama ini jarang mendapat ruang di media arus utama.

Di sisi lain, pemutaran film ini mendapat penolakan karena dianggap mendiskreditkan pemerintah Indonesia dan dinilai terlalu politis serta provokatif.

AJI Ternate dan SIEJ Maluku Utara dalam pernyataan resminya mengecam pembubaran tersebut. Sementara itu, Wakil Rektor Unram menyebut isi film “menghina negara saya” sebagai alasan pelarangan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG