Sinergi Pemerintah dan Jasa Raharja untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak di Jeneponto

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi terkait pemungutan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kegiatan ini digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, dan melibatkan berbagai instansi terkait.
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi penting, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Jeneponto, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kasat Lantas Polres Jeneponto, serta perwakilan dari KP2KP Bontosunggu dan PJ KPJR Bantaeng.
Dalam sambutannya, Reza Faisal Saleh menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah.
Ia menyebut bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat strategis.
“Kita harus menjadikan opsen pajak dan retribusi sebagai tulang punggung pembangunan daerah. Oleh karena itu, langkah-langkah yang kita ambil harus terstruktur, sistematis, dan massif,” tegasnya.
Tantangan Tunggakan Pajak di Desa-Desa
Reza juga menyoroti tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah pedesaan. Menurutnya, tantangan ini memerlukan pendekatan yang lebih persuasif dan masif hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berencana melibatkan perangkat desa dalam proses penagihan pajak. Salah satu inovasi yang akan diterapkan adalah penggunaan teknologi GPS untuk memvalidasi data kendaraan bermotor secara akurat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan yang ada di wilayah Jeneponto terdata dengan baik. Dengan dukungan teknologi, kami yakin data yang diperoleh akan lebih valid dan dapat membantu meningkatkan efektivitas penagihan pajak,” jelas Reza.
Inovasi Layanan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemkab Jeneponto telah menyiapkan sejumlah inovasi yang akan diterapkan mulai tahun 2025.
Beberapa di antaranya adalah:
1. Loket Samsat di Mall Pelayanan Publik (MPP): Masyarakat yang ingin mengurus layanan administrasi di MPP atau Kantor Urusan Agama (KUA) diwajibkan melampirkan bukti pelunasan PKB terlebih dahulu.
2. Samsat Keliling: Layanan jemput bola akan ditingkatkan dengan menghadirkan mobil Samsat Keliling di kantor-kantor pemerintahan untuk mempermudah wajib pajak.
3. Pendataan ASN: Pemkab akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendata aparatur sipil negara (ASN) yang belum melaporkan pajak kendaraan pribadinya.
4. Surat Edaran Disiplin ASN: Akan diterbitkan surat edaran yang mewajibkan ASN untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan pribadi mereka.
Peran Aktif Instansi Terkait
Sulaeman Natsir, Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, menambahkan bahwa UPT Samsat Jeneponto perlu mengaktifkan kembali pendataan kendaraan bermotor, terutama milik ASN.
“Data potensi kendaraan di desa-desa juga perlu diperbarui agar dapat menjadi acuan dalam penentuan besaran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi ke desa. Ini sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk turut berperan aktif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Sementara itu, AKP Abd Samad, Kasat Lantas Polres Jeneponto, menegaskan pentingnya penertiban administrasi kendaraan bermotor.
Ia meminta agar frekuensi razia dan pendataan kendaraan dinas yang belum lengkap administrasinya ditingkatkan.
“Kami siap mendukung penuh upaya penertiban ini agar berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Abd Samad.
Dukungan Jasa Raharja
Dukungan juga datang dari Jasa Raharja, yang menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan syarat utama untuk mendapatkan layanan jaminan kecelakaan.
“Kami berkomitmen 100% mendukung segala upaya yang dilakukan Pemkab Jeneponto dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar perwakilan Jasa Raharja.
Harapan untuk Masa Depan
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Jeneponto berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah melalui optimalisasi sumber pendapatan opsen pajak dan retribusi.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, kami optimistis target penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat tercapai. Ini adalah langkah konkret untuk membangun Jeneponto yang lebih sejahtera,” tutup Reza Faisal Saleh. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ASWIN RASYID