“Kami siap mendukung penuh upaya penertiban ini agar berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Abd Samad.
Dukungan Jasa Raharja
Dukungan juga datang dari Jasa Raharja, yang menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan syarat utama untuk mendapatkan layanan jaminan kecelakaan.
Baca Juga : Jeneponto Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Komunikasi Publik
“Kami berkomitmen 100% mendukung segala upaya yang dilakukan Pemkab Jeneponto dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar perwakilan Jasa Raharja.
Harapan untuk Masa Depan
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Jeneponto berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah melalui optimalisasi sumber pendapatan opsen pajak dan retribusi.
Baca Juga : Pemkab & DPRD Jeneponto Sepakat Evaluasi Tarif PBB-P2
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, kami optimistis target penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat tercapai. Ini adalah langkah konkret untuk membangun Jeneponto yang lebih sejahtera,” tutup Reza Faisal Saleh. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
