Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Keberadaan perwakilan Ombudsman di 38 provinsi dinilai perlu dioptimalkan untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik hingga tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
Penguatan tersebut juga perlu didukung sinergi antara Ombudsman di daerah dengan anggota Komisi II DPR RI yang memiliki daerah pemilihan masing-masing.
Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
Baca Juga : Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe: Dugaan Korupsi Anggaran Dinkes Parepare 2017-2018
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe mengatakan masih banyak persoalan pelayanan publik di daerah yang membutuhkan pengawasan. Namun, masyarakat belum sepenuhnya mengetahui saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan ketika menghadapi persoalan maladministrasi.
Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
Hal itu disampaikan Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Ombudsman RI membahas laporan kinerja Ombudsman terkait pelayanan publik di seluruh kementerian/lembaga di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
Menurut Taufan, keberadaan perwakilan Ombudsman di seluruh provinsi harus menjadi kekuatan untuk memperluas jangkauan pengawasan pelayanan publik. Ia meminta Ombudsman tidak hanya berfokus pada persoalan yang muncul di tingkat pusat, tetapi juga aktif mengawal pelayanan publik di daerah.
Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
Baca Juga : Zulhas Lantik Ashabul Kahfi Ketua PAN Sulsel: Sesumbar 5 Kursi Senayan
“Saya sudah memberikan pendalaman dan pandangan, Ombudsman mulai sekarang dan ke depan bukan hanya persoalan sidak (ke Lapas Cibinong) kemarin, tapi kita mau lihat nyalinya sampai ke daerah. 38 provinsi semua ada perwakilan Ombudsman. Ayo kita optimalisasikan,” ujar Taufan.
Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
Mantan Wali Kota Parepare itu menilai persoalan pelayanan publik di kabupaten/kota dan provinsi cukup beragam. Di sisi lain, masyarakat terkadang belum mengetahui ke mana harus menyalurkan pengaduan ketika hak mereka dalam pelayanan publik tidak terpenuhi.
Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
“Fungsi-fungsi pelayanan di kabupaten kota, di sebuah provinsi sesungguhnya banyak permasalahan. Cuma masyarakat enggak ngerti disalurkan ke mana. Dia tahu Ombudsman, tapi dia pikir ada nyalinya enggak,” kata legislator dari Fraksi Partai Golkar itu.
Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Taufan mengusulkan adanya sinergi antara perwakilan Ombudsman di daerah dengan anggota Komisi II DPR RI. Menurutnya, anggota Komisi II memiliki daerah pemilihan masing-masing sehingga dapat menjadi bagian dari penguatan pengawasan pelayanan publik di daerah.
Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
“Saya bakal minta anggota Komisi II punya dapil semua. Di dapil-dapil masing-masing itu sebaiknya Ombudsman, kepala Ombudsman provinsi atau di daerah itu bersinergi dengan Komisi II yang membidangi pemerintahan dan politik,” tuturnya.
Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
Ia menambahkan, pelayanan publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
Karena itu, sinergi antara Ombudsman dan Komisi II dinilai dapat memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat penyampaian persoalan pelayanan publik dari daerah.
Baca Juga : Taufan Pawe: Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Justru Saya Laporkan ke Pihak Berwajib
Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah
Taufan berharap optimalisasi perwakilan Ombudsman di daerah dapat membuat keberadaan lembaga tersebut semakin dirasakan masyarakat. Pengawasan yang menjangkau daerah, menurutnya, penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
