HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (YW UMI) resmi memberhentikan sementara Prof Sufirman Rahman dari jabatannya sebagai Rektor dan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Prof Hambali Thalib.
Hal tersebut dilakukan karena masalah yang menimpa sejumlah pimpinan kampus UMI. Sebelumnya diberitakaan jika Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Sufirman Rahman ditersangkakan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kasus penggelapan dana atau korupsi proyek kampus.
Putusan ini mengakibatkan dirinya harus fokus menyelesaikan masalah tersebut. Terkait hal ini, Prof Sufirman tegas membantah putusan Polda Sulsel sebab dirinya belum menerima sprendit tersangka kasus penggelapan dana.
Baca Juga : Dosen UMI Gagas Program Pengolahan Sampah Organik di TPA Antang untuk Produksi Ecoenzyme
“Sampai saat ini, saya belum menerima sprendit. Kalau memang Saya tersangka, harusnya ada informasi dari Polda atau sprendit yang saya pegang. Tapi, sampai saat ini belum ada Saya terima dari Polda,” jelasnya saat menggelar jumpa pers di Menara UMI, Rabu (25/9/2024).
Selanjutnya, Ia mengatakan jika memang dirinya sudah resmi dijadikan tersangka, maka pihaknya akan fokus menyelesaikan masalah tersebut.
“Karena Saya harus fokus. Pastinya saya tidak bisa menyelesaikan banyak tugas sebagai rektor. Nah, kalau misalnya seperti itu Saya sami’na wa ata’na (nurut/siap dinonaktifkan),” bebernya.
Baca Juga : Jusuf Kalla Sambangi UMI Makassar: Diskusi Masa Depan Pendidikan dan Budaya
Namun, lima hari setelah penyataan itu dilontarkan Prof Sufirman, muncullah informasi dari kampus UMI melantik Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Prof Hambali Thalib. Ini berarti Prof Sufirman sudah menerima sprendit dari Polda Sulsel.
Sementara itu, pemberhentian sementara dan pengangkatan Plt ini tertuang dalam Surat Keputusan YW UMI yang dibacakan Sekretaris Pengurus YW UMI, Dr. Abd Halimdi Menara UMI, Lt. 6. Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (30/9/2024).
Baca Juga : Jika Terbukti Korupsi, Rektor UMI Prof Sufirman Bakal Dinonaktifkan
Dalam surat keputusan itu, YW UMI mengangkat Prof Hambali Thalibsebagai Plt Rektor UMI. Sebelumnya Prof Hambali, sapaan akrabnya menjabat Ketua Bidang Hukum, Pengembangan dan Pengendalian Pendidikan YW UMI.
Ketua Pengurus YW UMI Prof Masrurah Mokhtar dalam sambutanya menegaskan bahwa pengangkatan Plt Rektor UMI ini telah melalui mekanisme serta pertimbangan demi kepentingan institusi.
“Tadi kita telah menyaksikan penyerahan SK Plt Rektor. Langkah ini sebagai antisipasi demi memastikan aktivitas akademik berjalan dengan baik. Tentu ke depan kita harus mengambil langkah langkah dengan senantiasa mempertimbangkan kepentingan institusi, harapnya
Baca Juga : Ini Penjelasan Rektor UMI Prof Sufirman Usai Dijadikan Tersangka Penggelapan Dana Proyek Kampus
Lanjut dikatakan, semua pihak tetap berjalan dengan tugas kita masing-masing. Sepanjang melakukan kebenaran dan mematuhi aturan, insya Allah tidak akan ada masalah. UMI tidak berdiri atas kepentingan golongan, suku, apalagi kepentingan individu.
“Semoga UMI, insya Allah lebih baik di bawah kepemimpinan Prof Hambali,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Pembina YW UMI Prof Mansyur Ramly berharap apa yang terjadi hari ini semakin menguatkan komitmen seluruh elemen di UMI dalam keterikatan pada konsepsi jamaah.
“Prioritas utama adalah kepentingn institusi karena dengan demikian kita semua bisa merasakanya dalam membangun konsep jamaah. Dalam komitmen ke-UMIan, tidak hanya menekankan hanya leader yang baik, tetapi juga follower yang baik juga. Dalam pengabdian kita harus ikhlas dan amanah demi memajukan UMI yang kita cintai,” tuturnya.
Kegiatan penyerahn SK Plt Rektor UMI, disaksikan langsung oleh unsur pimpinan YW UMI, jajaran Wakil Rektor, serta anggota senat Akademik.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News