HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim khusus atau Timsus Gabungan Intelejen Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat penipuan online “passobis” di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dimana para pelaku diduga kerap mencatut nama sejumlah pejabat TNI untuk menipu para korbannya.
Demikian dikatakan Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, yang menyatakan bahwa sebanyak 40 orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis (24/04).
Baca Juga : Kodam XIV Hasanuddin Buka Warung Makan Gratis di Panaikang Makassar
Pelaku yang diamankan memiliki rentang usia antara 15 hingga 45 tahun dan memiliki peran masing-masing dalam melakukan penipuan.
“Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan,”ungkap Brigjen Andre, Jumat (25/04).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin terkait aksi penipuan daring yang kerap mencatut nama pejabat TNI. Selain masyarakat umum, sejumlah korban juga berasal dari lingkungan internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam sendiri.
Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Joki UTBK Unhas Makassar
“Personel kami dari Siber dan Timsus Gabungan Intel Kodam menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi sindikat berada di Kabupaten Sidrap,” ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, tim gabungan dari Kodam XIV Hasanuddin langsung melakukn penggerebekan di sebuah rumah di Kabupaten Sidrap.
Dari hasil penggerebekan, pihaknya mengamankan 40 pelaku dari lokasi tersebut, lalu digelandang ke Markas Kodam XIV Hasanuddin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : LBH Makassar : TNI Tidak Berwenang Tangkap Warga Sipil, Termasuk ‘Passobis’
“Mereka nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”tandasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
