HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Transparency Internasional (TI) Indonesia membeberkan celah korupsi pada Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah kepada nelayan khususnya Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-sel).
Hal ini diekspose Tim Peneliti TI Eko Budi Wibowo dalam pemaparannya pada Diskusi publik “Jala Korupsi di Laut” di Hotel Universitas Hasanuddin (Unhas) kota Makassar, Kamis (7/3/2024) kemarin.
Eko mengatakan, Bansos terutama terkait dengan bantuan alat tangkap ikan untuk nelayan di sekitar pesisir Takalar, sering mengecewakan.
Baca Juga : Mesin Kapal Mati, Lima Nelayan Nyaris Terjebak di Laut, BPBD Bergerak Cepat
“Hal tersebut disebabkan oleh, tidak dilibatkannya nelayan dalam proses pengambilan keputusan terkait jenis bantuan yang mereka butuhkan,” ujar Eko, Kamis.
“Akibatnya, bantuan yang disediakan tidak selaras dengan kebutuhan dan kondisi nyata yang dihadapi oleh nelayan di lapangan,” lanjut Eko.
Tak hanya itu, Eko mengatakan dalam risetnya, TI menemukan program bantuan di Takalar sering kali didesain secara mendadak, tanpa melalui perencanaan yang matang dan sistematis.
Baca Juga : Tutup Pengabdian, Mahasiswa KKN 77 UINAM Posko 2 Kalabbirang Gelar Malam Ramah Tamah
“Misalnya program bantuan perahu yang tidak tepat sasaran, sebab tidak disesuaikan dengan kebutuhan sebenarnya di lapangan. Alhasil, menjadi barang yang sia-sia atau tidak terapakai,” jelasnya.
Sejak tahun 2013 hingga Januari 2024, tercatat 114 unit kapal yang sebagian besar tidak digunakan secara efektif.
“Kapal-kapal tersebut, meskipun dilengkapi dengan mesin dan GPS, terbengkalai dan tidak memberikan manfaat yang sesuai dengan tujuan program bantuan tersebut.”
Baca Juga : Program SENTUH: Mahasiswa KKN UINAM dan Puskesmas Bulukunyi Tanamkan Hidup Bersih pada Siswa SD
Eko menjelaskan, ini menjadi bukti nyata dari kemelut dalam implementasi program bantuan sosial yang tidak direncanakan dengan baik.
“Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam semua tahap program bantuan menjadi kunci,” tandasnya.
Kata Eko, janji untuk melibatkan masyarakat dalam proses tender dan menentukan jenis kapal atau alat tangkap yang cocok hanya formalitas.
Baca Juga : Gelar Seminar, Mahasiswa KKN UINAM Kaitkan Peran Perempuan dan Moderasi Beragama
“Ada janji-janji untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, praktiknya tidak sesuai dengan harapan.” jelasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
