HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sebanyak 4 kelurahan di Kecamatan Panakukkang tidak menjalankan maksimal merealisasiakan Dana Kelurahan (Dakel) sepanjang tahun 2023.
Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar membeberkan ke 4 kelurahan tersebut yaitu, Kelurahan Panaikang, Masale, Pampang dan Tello Barru.
“Keempat kelurahan itu realisasi dana kelurahan tidak maksimal, terkhusus pada fisik atau sarana dan prasarana,” beber Nur Akbar, Selasa (2/1/2024)
Baca Juga : Serap Aspirasi Warga, Tripika Kecamatan Panakukkang Gelar Bincang Santai
Nur Akbar mengatakan, pada Kelurahan Panaikang realisasi dana tidak optimal disebabkan karena pergantian lurah pensiun, sehingga menunggu SK KPA PLT yang baru, sementara waktu yang sangat terbatas.
“Kelurahan Masale, objek lokasi jalan yang dikerjakan diklaim oleh ahli waris, dan kami sudah coba melakukan mediasi namun ahli waris menolak,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, lanjut Nur Akbar, pada kasus Kelurahan Masale tersebut, juga belum ada balasan surat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait status tanah yang ingin dikerjakan.
Baca Juga : Ramai Judi Online, Camat Mulai Warning Jajaran dan ASN Jika Kedapatan Main
Sedangkan Kelurahan Pampang dan Tello karena adanya pergantian penyedia, sehingga harus menunggu penyedia baru namun sudah memasuki masa tenggang waktu yang ditentukan sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan.
“semua ini ada alasan, padahal kalau dilakukan sungguh-sungguh kita bisa mencapainya, intinya ini akan menjadi evaluasi, kami pihak kecamatan juga telah tatap muka dan akan ada evaluasi agar kejadian yang sama tidak terulang,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan, adanya Dakel yang tidak terealisasi tersebut, sehingga perlunya optimalisasi kinerja pemerintah Kota Makassar, termasuk evaluasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Baca Juga : Jelang Pilkada, Camat Panakukkang Ingatkan Pengungsi Luar Negeri tak Terlibat Politik
“Tentu ini menjadi catatan penting dan kami sudah sampaikan ke publik bahwa siapa siapa saja lurah yang tidak menjalankan. Ini juga menjadi cerminan kerja pemerintah kota Makassar perlu dimaksimalkan lagi,” jelas Helmi.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
