Logo Harian.news

9 Tahun Beraksi, Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 09 Mei 2026 13:38
Polrestabes Surabaya ungkap sindikat pemalsuan dokumen untuk loloskan 114 peserta UTBK 2026 (doc_humaspolri)
Polrestabes Surabaya ungkap sindikat pemalsuan dokumen untuk loloskan 114 peserta UTBK 2026 (doc_humaspolri)

14 Tersangka dan Jeratan Pasal Berlapis

Polrestabes Surabaya telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Latar belakang mereka beragam: mulai dari mahasiswa aktif, karyawan swasta, wiraswasta, hingga tenaga profesional yang ahli di bidang grafis dan administrasi kependudukan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis untuk efek jera, yaitu:
– Pasal 392 KUHP tentang pemalsuan surat/dokumen.
– Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
– Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Baca Juga : Sesi UTBK SNBT 2026 Resmi Diperpanjang hingga 2 Mei, Cek Jadwal Baru!

Kombes Luthfi mengimbau seluruh perguruan tinggi untuk meningkatkan sistem verifikasi biometrik. “Jangan hanya periksa dokumen fisik. Gunakan verifikasi wajah dan sidik jari terintegrasi dengan Dukcapil,” pungkasnya. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda