HARIAN.NEWS, JAKARTA – Seorang petugas TPS di TPS 86, Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dikabarkan meninggal dunia saat proses penghitungan suara, Rabu (14/2/2024) malam.
Terkait hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengaku, bila pada tahap perekrutan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (petugas KPPS) di wilayahnya sudah dilengkapi dengan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Selain itu, kata Umar, petugas KPPS juga sudah dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga : BPJS dan Jerit Senyap yang Luput
“Pada dasarnya, KPU dalam hal ini sudah melakukan berbagai upaya terkait petugas-petugas kita, baik di tingkatan PPK, PPS sampai KPPS. Kita juga sudah memastikan teman-teman ini semua masuk ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, juga berkordinasi dengan Pemda agar menyiapkan vitamin dan lain sebagainya, artinya kembali lagi kita bicara ke takdir,” ungkap Umar, dikutip dari liputan6, Kamis (15/2/2024).
Umar pun mengaku, dalam pelaksanaan rangkaian Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, seluruh kewajiban KPU Kabupaten Tangerang sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Termasuk, kata dia, kejadian salah satu anggota KPPS meninggal dunia di TPS 86 Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis pada saat penghitungan suara, dipastikan dicover segalanya.
Baca Juga : BPJS Kesehatan dan Pemkab Sinjai Bahas Data Iuran JKN
“Namun secara kewajiban, kita sudah melakukan pendataan agar terkait dengan santunan dan sebagainya ini bisa dicover. Kita sudah mintakan data-data dari teman-teman PPK,” jelas Umar.
Sementara itu, Ketua RW015, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Sandra Sulasman mengatakan, pihak keluarga korban menginginkan dapat perhatian dari pemerintah. Sebab, kata dia, kesehariannya, korban ini berprofesi sebagai driver online dan meninggalkan dua anak perempuan yang masih kecil.
“Iya ini tugas negara, saya berharap pihak pemerintah daerah atau pusat memberikan perhatian kepada keluarga korban yang kebetulan mempunyai anak masih kecil-kecil,” tandas Sandra.
Baca Juga : Kritik Tajam Kebijakan BPJS Sulsel, Yeni Rahman: Kesehatan itu Kebutuhan, Bukan Pilihan!
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
