Logo Harian.news

Bawaslu Sulsel Wanti-wanti KPU Lakukan Validasi Data Pemilih Sebelum Pemilu

Editor : Redaksi II Kamis, 04 Juli 2024 15:58
Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad. (Foto: Sinta/HN)
Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad. (Foto: Sinta/HN)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bappilu) Sulsel Saiful Jihad menegaskan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi.

“Setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan,” ujar Saiful yang juga menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).

Saiful yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas yang mengawal langsung tahapan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) ini, meminta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan secara melekat dan cermat selama tahapan Mutarlih atau Coklit untuk Pemilihan 2024.

Baca Juga : 72 Nama Pemilih Ganda Dicoret dari DPT PSU Palopo

Ia menekankan bahwa data pemilih tersebut akan digunakan saat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.

“Kita berharap, dengan pengawasan melekat, kita dapat memperoleh hasil yang maksimal dan tidak lagi dipersoalkan. Jika ada masalah data pemilih, hal itu dapat memengaruhi hasil pemilihan nantinya,” kata Saiful Jihad

Bawaslu Provinsi Sulsel mengingatkan bahwa Pantarlih memiliki kewajiban untuk mengunjungi satu persatu dan pintu ke pintu para pemilih di wilayahnya. Tujuannya untuk memastikan daftar pemilih yang sedang disinkronisasi oleh KPU benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca Juga : Setelah Ditetapkan Jadi Gubernur, Andi Sudirman Ceritakan Sikap Sportif Danny

“Diharapkan pemutakhiran data pemilih ini benar-benar menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan kredibel,” tambah Saiful.

Terkait mekanisme pencocokan dan penelitian (Coklit), Saiful mengungkapkan hal ini penting untuk menguji dan memverifikasi keabsahan daftar pemilih dengan realitas di lapangan.

“Apakah daftar pemilih yang dimiliki sesuai dengan fakta di lapangan, misalnya apakah penduduk yang masuk daftar pemilih di daerah itu benar orang ada, bersyarat dan memang secara Adminduk beralamat di situ. Atau sebaliknya, ada warga yang bersyarat sebagai pemilih tetapi belum masuk di daftar pemilih, jadi tidak hanya sekedar contreng dan nempel sticker,” paparnya.

Baca Juga : DKPP: KPU–Bawaslu Patuh Tapi Belum Aman

Tak hanya itu, Saiful Jihad mendorong Panwaslu Kecamatan (Panwascam) segera memahami regulasi yang saat ini sedang berjalan, yakni regulasi terkait dengan pemilihan. Ia juga menegaskan agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan klasifikasi yang tepat terkait regulasi pemilu dan pemilihan.

“Jangan sampai kita salah, termasuk terkait penraturan teknis kepemiluannya. Diskusikan mana yang membedakan antara UU Pemilu dan UU Pemilihan,” harap Saiful.

Ia juga berharap, dalam proses Coklit, petugas memastikan pemilih disabilitas dan ragam disabilitas yang ada, agar saat pelaksanaan pencoblosan nanti teman-teman disabilitas mendapat fasilitas yang dibutuhkan untuk memudahkan mereka menyalurkan hak pilihnya.

Baca Juga : Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan 22 Januari 2025

“Selain itu, kami menitipkan kepada jajaran pengawas untuk memastikan pengawasan dalam penentuan titik TPS, ada ruang memberi saran kepada KPU jika ada dusun/kampung yang jaraknya berjauhan disatukan dalam satu TPS, hanya karena pertimbangan jumlah orang dalam setiap TPS antara 500-600, pertimbangan geografis sangat perlu dilihat,” tambahnya.

Bawaslu berkomitmen akan terus mengawasi seluruh proses tahapan pemilu, termasuk tahapan pencocokan dan penelitian, untuk memastikan hasil yang dicapai tidak menjadi persoalan baik saat pemungutan suara maupun setelahnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda