Logo Harian.news

Di Istana Negara, Taruna Ikrar Jadikan BPOM Simpul Pengawasan Koperasi Merah Putih: Produk Desa Harus Aman Sebelum Masuk Pasar

Editor : Redaksi Kamis, 16 Juli 2026 00:40
Kepala BPOM tampak bersalaman dengan Presiden RI, Rabu (15/7). (Dok. HSN/HN)
Kepala BPOM tampak bersalaman dengan Presiden RI, Rabu (15/7). (Dok. HSN/HN)

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya menjadi simpul utama pengawasan dalam mendukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Melalui penguatan sistem pengawasan sejak hulu hingga hilir, BPOM memastikan setiap produk yang dipasarkan melalui koperasi desa memenuhi standar keamanan, mutu, khasiat, dan legalitas sebelum beredar di masyarakat.

Baca Juga : BPOM Jadi Simpul Pengawasan Koperasi Merah Putih, Taruna Ikrar: Produk Desa Harus Aman Sebelum Masuk Pasar

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPOM RI Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. usai menghadiri agenda peluncuran Koperasi Merah Putih di Istana Negara. Menurut Taruna, koperasi desa akan menjadi pusat distribusi berbagai produk yang berada dalam ruang lingkup pengawasan BPOM, mulai dari pangan olahan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga berbagai produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat. Produk yang dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, khasiat, dan ketentuan regulasi agar masyarakat memperoleh manfaat tanpa menghadapi risiko kesehatan,” ujar Taruna Ikrar.

Taruna menegaskan, BPOM tidak hanya berperan sebagai regulator yang melakukan pengawasan setelah produk beredar (post-market), tetapi juga melakukan pembinaan sejak tahap awal produksi (pre-market).

Baca Juga : Taruna Ikrar Car Free day Nostalgia di Makassar, Kepala BPOM Tinjau SPPG Pastikan Keamanan Program Presiden Prabowo Subianto

Melalui berbagai program pendampingan, BPOM membantu UMKM desa memenuhi standar produksi, mempercepat proses registrasi dan penerbitan izin edar, menerapkan Cara Produksi yang Baik (CPB), memberikan edukasi keamanan pangan, serta meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing.

Dalam mendukung ekosistem Koperasi Merah Putih, BPOM memiliki sejumlah peran strategis, antara lain memberikan izin edar obat dan makanan, melakukan pengelolaan obat bebas dan obat bebas terbatas, melaksanakan pengawasan keamanan pangan olahan di sarana peredaran, serta memberikan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO). Seluruh instrumen tersebut menjadi fondasi agar produk-produk desa mampu memasuki pasar secara legal, aman, dan dipercaya masyarakat.

Menurut Taruna, kualitas produk akan menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga : Taruna Ikrar di hadapan ribuan civitas akademika UMM: Pemimpin Masa Depan Harus Pahami Otak, AI, dan Kemanusiaan

Program ini tidak cukup hanya dinilai dari banyaknya koperasi yang berdiri atau besarnya nilai transaksi ekonomi, tetapi juga dari kemampuan koperasi menghadirkan produk yang memenuhi standar nasional sehingga mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.

Karena itu, BPOM terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta komunitas UMKM dalam membangun sistem pembinaan dan pengawasan yang terintegrasi.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat lahirnya produk-produk unggulan desa yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga memenuhi aspek keamanan, mutu, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Baca Juga : Taruna Ikrar Paparkan Neuroleadership di STIK Lemdiklat Polri, Siapkan Pemimpin Adaptif Hadapi Era Digital

“Keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh kekuatan kelembagaan koperasi, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan. Di sinilah BPOM hadir sebagai mitra strategis pemerintah untuk memastikan setiap produk desa yang masuk ke pasar telah memenuhi standar yang dipersyaratkan, sehingga transformasi ekonomi desa berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan masyarakat,” tutup Taruna Ikrar.

(HSN)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda