HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Bank Indonesia resmi meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 pada Selasa (28/1). Laporan tahunan ini memuat evaluasi kondisi ekonomi global dan domestik, pelaksanaan kebijakan sepanjang 2025, serta arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk 2026.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan tiga pesan utama dalam peluncuran laporan tersebut, yakni optimisme, komitmen, dan sinergi sebagai fondasi penguatan ekonomi nasional.
Baca Juga : OJK dan BI Luncurkan PIDI, Dorong Inovasi Keuangan yang Aman dan Inklusif
“Optimisme perlu terus dibangun dan diperkuat untuk memperkokoh prospek perekonomian Indonesia,” ujar Perry.
Dalam proyeksinya, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 berada di kisaran 4,7–5,5 persen. Angka tersebut diprediksi meningkat menjadi 4,9–5,7 persen pada 2026 dan terus menguat hingga 5,1–5,9 persen pada 2027.
Sementara itu, stabilitas harga dinilai tetap terjaga. Inflasi diperkirakan berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, mencerminkan konsistensi kebijakan dalam menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga : BI Sulsel Dorong Investasi dan Hilirisasi untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Perry menegaskan, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tanpa mengabaikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Selain itu, BI menekankan pentingnya sinergi kebijakan di lima area strategis, yaitu memperkuat stabilitas perekonomian, mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan perekonomian, serta mengakselerasi digitalisasi.
Ke depan, BI akan terus mempererat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menghadapi tantangan global yang dinamis dan penuh ketidakpastian, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi domestik.
Baca Juga : Ekonomi Sulsel Tumbuh 5,99 Persen di Triwulan IV 2025, Masuk 10 Besar Nasional
Peluncuran LPI 2025 juga menjadi wujud transparansi kebijakan kepada publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia yang terakhir diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Bank Indonesia berharap LPI 2025 dapat menjadi referensi utama yang kredibel dalam memahami perkembangan dan prospek ekonomi Indonesia, serta arah kebijakan ke depan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

