HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Perumda Pasar Makassar bersama jajaran Satpol PP Kecamatan Mamajang dan Kelurahan Sambungjawa kembali mengimbau para Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang jalan Tanjung Bunga dan Tanjung Bira, Makassar untuk tidak melakukan aktivitas berdagang di area jalan tersebut.
Direktur Teknik Perumda Pasar Karya, Syamsul Tanca menjelaskan upaya tersebut dalam rangka pengembalian kembali fungsi jalan sebagai fasilitas umum.
Baca Juga : Rayakan HUT RI ke-79, Perumda Pasar Makassar Gelar Lomba Senam dan Jumat Bersih
“Sebagaimana diketahui, jalanan tersebut hingga kini masih ditempati oleh PK5 yang memasang lapak jualan bahkan gerobak ikan keliling yang semakin bertambah banyak sehingga menyebabkan kemacetan,” ujar Syamsul, Sabtu (9/3/2024).
Ia menyebutkan aktivitas pasar tumpah dalam hal ini PK5 dan pedagang ikan tersebut, menyebabkan akses kendaraan tertutu. Padahal sebelumnya telah dilakukan penertiban namun masih saja bermunculan para PK5 di ruas jalan tersebut.
“Semua ini kan untuk kepentingan masyarakat juga. Jadi kita tegaskan kepada mereka bahwa sesuai dengan keputusan pemerintah maka tidak dibolehkan lagi berjualan atau memarkir kendaraan sembarang tempat di sepanjang jalan Tanjung Bunga dan Tanjung Bira,” ujarnya.
Baca Juga : Legislator DPRD Abdul Wahid Harap Perumda Pasar Makassar Terus Stabilkan Harga
Lebih lanjut dikatakan bahwa sejak kemarin hingga hari ini masih dilakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan agar masyarakat setempat dan para pedagang bisa melihat dan mengetahui larangan tersebut.
“Jadi hari ini kita masih tolerir dan diberi kesempatan melalui sosialisasi serentak yang kami lakukan. Dengan pemasangan spanduk himbauan disepanjang jalan. Tapi mulai besok sudah tidak dibenarkan lagi. Dan harus benar-benar bersih,” tegasnya.
Sementara Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita mengatakan kiranya dalam penertiban ini tetap melakukan secara persuasif dan humanis.
“Saya kira apa yang kita lakukan ini juga memang atas keluhan masyarakat setempat terutama para pedagang yang ada di dalam pasar.” pungkasnya.
Hadir dalam rencana penertiban tersebut, Direktur Teknik Perumda Pasar, camat Mamajang, lurah sambungjawa, satpol PP kecamatan, babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat kelurahan Sambungjawa dan RT,RW.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

