Logo Harian.news

BPOM Hadir di BRIN-ASPI 2025: Memastikan Terapi Stem Cell Berjalan Sesuai Standar Global

Editor : Redaksi Rabu, 06 Agustus 2025 21:11
BPOM Hadir di BRIN-ASPI 2025: Memastikan Terapi Stem Cell Berjalan Sesuai Standar Global

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Dunia medis tengah berada di ambang revolusi besar. Terapi berbasis sel, termasuk stem cell dan terapi genetik, menjadi harapan baru dalam menyembuhkan penyakit-penyakit kompleks yang selama ini sulit ditangani. Namun, di balik janji besar itu, terdapat tanggung jawab yang tak kalah besar: memastikan keselamatan pasien dan keandalan setiap produk yang digunakan.

Dalam forum internasional BRIN-ASPI 2025 “Future Directions and Opportunities in Stem Cell Innovation”, yang digelar pada 5–6 Agustus 2025 di Gedung BJ Habibie Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI hadir sebagai garda terdepan pengawal keamanan terapi regeneratif ini. Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D, tampil sebagai keynote speaker, menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya regulasi dalam era kemajuan bioteknologi medis.

“Ilmu ini berkembang sangat pesat dan dibutuhkan untuk menyelamatkan banyak nyawa. Tetapi kita harus pastikan produk-produk itu terstandar. Rakyat kita bukan kelinci percobaan. BPOM hadir karena kita sayang rakyat kita,” tegas Prof. Taruna dengan suara bergetar namun penuh keyakinan.

Baca Juga : Prof Taruna Ikrar Paparkan Masa Depan ATMP di Hadapan Mahasiswa dan Guru Besar Universitas Terbaik Dunia Tsinghua Cina

Data yang dipaparkan mengungkapkan bahwa 65% pasar global obat-obatan kini berasal dari produk biologis, termasuk vaksin RNA, terapi genetik, dan stem cell. Nilai pasar terapi sel dan genetik meningkat tajam dari 9 miliar USD menjadi 22,6 miliar USD hanya dalam dua tahun terakhir.

Di Indonesia, potensi ekonomi terapi stem cell diproyeksikan mencapai Rp100.000 triliun, angka yang menggambarkan peluang luar biasa namun sekaligus tantangan besar dalam pengawasan dan pengendalian mutu.

BPOM pun telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Peraturan Kepala BPOM Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur standar produksi dan distribusi terapi berbasis sel. Hingga saat ini, baru lima institusi di Indonesia yang memiliki sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) untuk stem cell.

Baca Juga : Presiden Saksikan 214,84 ton Narkoba di Musnakan: Sinergi Polri, BPOM, dan BNN Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sementara itu, BPOM terus melakukan audit dan penegakan hukum terhadap 23 klinik yang diduga melakukan praktik terapi stem cell tidak sesuai standar.

Forum ini juga menegaskan bahwa regulasi bukanlah hambatan inovasi, melainkan fondasi bagi kemajuan yang aman dan berkelanjutan. Dalam diskusi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asosiasi Sel Punca Indonesia (ASPI), akademisi, dan praktisi medis internasional, terbangun kesadaran bahwa keberhasilan terapi regeneratif memerlukan sinergi lintas sektor: riset ilmiah, kesiapan industri, kompetensi tenaga medis, dan pengawasan regulator yang kuat.

“Kalau tidak sesuai standar, jangan sampai ini bukan terapi sel, tapi penipuan. Kita tidak mau rakyat rugi secara finansial dan fisik. Kami ingin mendisiplinkan praktik-praktik stem cell agar benar-benar memberi harapan, bukan bahaya,” tambah Prof. Taruna.

Baca Juga : Menjawab Tantangan Kesehatan Dunia, Taruna Ikrar: BPOM Hadirkan Regulasi Stemcell yang Berpihak Pada Keamanan Rakyat Indonesia

Dengan semangat yang sama, BPOM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal inovasi yang bertanggung jawab, menjaga keseimbangan antara terobosan sains dan perlindungan kemanusiaan.

Kehadiran BPOM dalam BRIN-ASPI 2025 menjadi penanda bahwa Indonesia siap mengambil peran strategis dalam peta global terapi regeneratif—bukan hanya sebagai konsumen teknologi, tetapi sebagai negara yang mampu memimpin inovasi sekaligus menjaga keselamatan rakyatnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda