HARIAN.NEWS, JAKARTA– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalin kerja sama dengan influencer dan content creator dalam industri kosmetik melalui acara bertajuk ‘Dialog Interaktif Kosmetik Aman dan Berdaya Saing’ yang digelar di Aula BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Acara ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan dan kualitas kosmetik sekaligus mendorong daya saing produk lokal.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan apresiasinya terhadap peran influencer dalam menyebarkan informasi mengenai penggunaan kosmetik yang aman dan bermutu. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya ulasan produk yang sesuai dengan aturan.
Baca Juga : BPOM di Bawah Kepemimpinan Taruna Ikrar Makin ‘Bertaring’
“BPOM selalu mencermati perkembangan review di media sosial. Influencer memiliki peran besar dalam edukasi masyarakat, tetapi beberapa ulasan yang tidak sesuai aturan bisa membingungkan konsumen,” ungkap Taruna Ikrar.
BPOM menegaskan bahwa hanya mereka yang berwenang memberikan status ‘approved’ untuk produk kosmetik. Klaim serupa yang dilakukan oleh pihak lain dianggap melanggar aturan dan dapat menyesatkan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, BPOM akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan uji laboratorium ilegal atau menyalahgunakan klaim pada produk kosmetik.
Baca Juga : Kepala BPOM RI Tegaskan Dukungan Program MBG Presiden Prabowo
Proses hukum berdasarkan UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang akan diterapkan bagi pelanggaran tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pelanggaran yang merugikan masyarakat maupun industri kosmetik lokal,” tegas Taruna.
Dialog interaktif ini juga menyoroti tantangan daya saing produk kosmetik lokal yang kerap dirugikan oleh ulasan tidak bertanggung jawab di media sosial.
Baca Juga : Kepala BPOM RI Bertemu Mentan di Kediamannya, Bahas Tanaman Herbal Indonesia
“Diperlukan sinergi semua pihak untuk mendukung industri kosmetik nasional. BPOM mengajak influencer untuk berperan sebagai mitra strategis dalam memastikan produk kosmetik yang beredar aman, bermanfaat, dan bermutu,” imbuhnya.
Melalui kolaborasi ini, BPOM berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan kosmetik sekaligus mendukung perkembangan produk lokal di tengah persaingan global.
Taruna menegaskan, brand yang sudah memiliki izin edar tidak boleh menambahkan komponen apapun dalam produknya.
Baca Juga : BPOM RI dan Kedutaan Besar India Jajaki Kerja Sama Wujudkan Obat Murah Berkualitas di Indonesia
“Jika ada tambahan komponen harus memasukkan permohonan izin edar baru,” katanya lagi.
Sementara itu, Pemerhati kosmetik dr Oky Pratama, mengapresiasi inisiasi BPOM yang menggelar dialog interaktif ini.
Oky memuji sikap BPOM yang makin tegas menindak brand kosmetik yang memproduksi skincare dengan menggunakan bahan berbahaya.
Bahkan kata Oky, ada produk yang dijual di masyarakat umum tanpa mengantongi surat izin edar dari BPOM.
Hanya saja kata Oky, ada juga brand yang memanfaatkan labelisasi izin edar BPOM.
Setelah mengantongi izin edar, brand bersangkutan menambahkan komponen produknya yang menggunakan bahan tidak aman dan dijual bebas di masyarakat.
Seluruh influancer apresiasi kepemimpinan Taruna Ikrar kepala BPOM yang begitu inovatif dan nyata terasa keberhasilannya
Baca berita lainnya Harian.news di Google News