HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Warga Bukit Baruga Antang Kota Makassar mengeluhkan keamanan perumahan yang dikelola oleh PT. Baruga Asri Nusa Development.
Perwakilan warga Bukit Baruga JL.Kayu Agung I No.21 Muhammad Akhzan (56) mengatakan, dalam surat edaran (SE) Nomor : 054/PGL-BAND/SE/IV/2024 tanggal 16 April 2024 pihak pengelola melakukan Kenaikan/Penyesuian Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) dan Iuran.
“Dan IPL ini sudah berlaku pada 1 Mei 2024 kemarin, kami (Masyarakat) mengiyakan dengan beberapa pertimbangan yang ditawarkan,” jelas Akhzan nama karibnya, Senin (3/6/2024).
Baca Juga : Kotak Amal Masjid Al Ukhuwah Digasak Maling, Warga kembali Keluhkan Keamanan Perumahan Bukit Baruga Antang
Pertimbangan tersebut di antaranya, penerapan one gate sistem di mana akan dipasang Barrier Gate (Palang otomatis) di setiap Cluster, perbaikan sarana dan Prasarana Cluster (Landscape Jalan, Saluran dan pagar kawasan), dan Penambahan SDM (Penyapu, Landscape, Sarana dan Keamanan).
“Tapi tawaran itu sampai sekarang belum ada yang dipenuhi semuanya,” katanya.
Akhzan menceritakan, untuk penerapan palang otomatis di setiap Cluster hingga saat ini baru ada satu Unit yang dipasang yaitu Cluster Andalas.
“Di akses masuk ada, tapi akses keluar tidak ada, dan palang otomatis belum berfungsi sampai saat ini, ada satu unit dipasang di Cluster Mahameru dan keduanya dipasang di Cluster Andalas tapi kompensasi bukan dibeli,” ceritanya
Kata Akhzan warga menilai bahwa janji yang dilakukan oleh Perusahaan sekelas PT. Baruga Asri Nusa Development adalah janji palsu.
“Aebagai Pengelola Perumahan Bukit Baruga Antang yang pemiliknya Bapak H.M Jusuf Kalla hanya mampu berharap dari Kompensasi Warga padahal salah satu point Kenaikan IPL dan Keamanan adalah pengadaan & pemasangan Barrier Gate (Palang otomatis) di setiap Cluster,” jelasnya
Sedangkan perbaikan sarana dan lrasarana Cluster hingga kini, belum dilakukan, hal tersebut dapat dilihat dari jalanan di Kawasan Andalas masih tergenang air saat hujan, begitu pula pagar tembok di JL. Batu Raja (Kawasan Andalas) ada yang dibobol oleh orang luar dan memasang pintu untuk akses masuk kawasan Andalas.
“Pagar tembok yang roboh tidak dilakukan perbaikan. pagar roboh tersebut bisa diakses oleh orang luar yang dapat menyebabkan tindak kejahatan. pada kawasan tebing tinggi sudah bertahun-tahun tidak ada pagarnya sehingga orang luar sering masuk,” jelas
Terakhir, Penambahan SDM tak kunjungan dilakukan oleh pengelolaan, terbukti dengan jumlah personil penyapu sangat minim, begitu pula personil anggota security yang jumlahnya sangat sedikit.
Sehingga mewakili warga, Akhzan memohon kepada PT. Baruga Asri Nusa Development untuk segera melengkapi pertimbangan sesuai surat edaran, memberikan kepada setiap anggota Handy Talky (HT) guna pemantauan oleh Polsek Manggala dan Koramil Manggala serta Pos Komando di Pintu Utama Kawasan Bukit Baruga.
Membangun Pos Terpadu TNI – POLRI di Lokasi dekat Pintu Utama, dan menutup akses berdekatan perumahan Dukuh Manggala dengan jalan serta membangun kembali pagar tembok yang telah dirobohkan.
“Karena kalau tidak dibangun kembali, sangat rawan di mana jalur tersebut dilewati oleh orang-orang yang berdomisili dari Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa, sehingga Kawasan Bukit Baruga menjadi jalan umum,” tandasnya
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News