HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, tegas meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk tidak mencampuri urusan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota Makassar.
Ia mendesak agar Pemprov lebih fokus menyelesaikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten dan kota di wilayah Sulsel.
“Apa urusannya (Silpa), urusan saya itu tidak ada urusan Silpa itu, bayar itu (DBH) apa memang urusannya campur-campur kedalam (kebijakan Pemkot),” ujar Danny Pomanto kepada awak media, Jumat (30/12/2024).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Luncurkan Program PKB, RSKD Gigi dan Mulut Turun Langsung Bantu Warga Pulau
Pernyataan ini disampaikan menanggapi komentar Pemprov Sulsel terkait Silpa Pemkot Makassar yang disebut terjadi setiap tahun.
Menurut Ramdhan, alokasi Silpa telah direncanakan untuk kebutuhan mendatang, sementara Pemprov belum menyelesaikan kewajiban pembayaran DBH.
“Harus jujur kepada masyarakat kalau memang ada utang. Jangan campur-campur ke urusan lain. Kalau DBH itu tidak segera dibayar, akibatnya bisa berdampak pada 7.000 (Laskar Pelangi Makassar) yang terdampak,” tegasnya.
Baca Juga : NasDem: Jawaban Pemprov Sulsel Tuntas! Fatmawati Rusdi Lugas & Clear!
Wali Kota Makassar juga mengingatkan bahwa DBH merupakan hak kabupaten/kota yang harus dipenuhi oleh Pemprov. Ia berharap Pemprov Sulsel lebih bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajibannya tanpa mengalihkan perhatian ke isu lain.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, Salehuddin, menanggapi tudingan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi penyebab potensi dirumahkannya 7.000 anggota Laskar Pelangi Pemkot Makassar.
Salehuddin mengakui penyaluran DBH kepada kabupaten/kota di Sulsel tahun ini belum maksimal. Ia menyebutkan, khusus untuk Kota Makassar, DBH telah disalurkan hingga April 2024, termasuk pembayaran kurang salur tahun 2023 dengan total lebih dari Rp210 miliar.
Baca Juga : Abdul Hayat Gani : Pemprov tak Punya Niat Bayar Hak Saya Rp8 M
“Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH Kabupaten/Kota. Namun, tahun 2025 akan kami upayakan agar penyaluran DBH dapat lebih optimal,” ujar Salehuddin.
Menanggapi isu Laskar Pelangi, Salehuddin menegaskan hal itu merupakan kebijakan internal Pemkot Makassar.
Ia menyatakan, secara keuangan, Kota Makassar seharusnya tidak memiliki kendala mengingat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) lima tahun terakhir selalu berada di atas Rp250 miliar.
Baca Juga : Diduga Lahan 7 Hektare Milik Pemprov Sulsel Dikuasai Oknum
“Silpa Pemkot Makassar lima tahun terakhir tidak pernah di bawah Rp250 miliar. Bahkan, pada beberapa tahun tertentu, Silpa Kota Makassar mencapai lebih dari Rp700 miliar. Dengan kondisi ini, Makassar tidak seharusnya menghadapi masalah pembiayaan setiap tahunnya,” jelas Salehuddin.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
