DPD adalah potensi besar yang belum dimaksimalkan. Dalam sistem demokrasi yang menghargai keberagaman daerah, DPD seharusnya menjadi penjaga kepentingan daerah di tingkat nasional.
Ketimpangan antara legitimasi dan wewenang harus segera dikoreksi. Jika tidak, maka kita hanya memiliki kamar kedua yang hadir tanpa suara formal, tanpa substansi.
Baca Juga : Bola Panas Gowa: Dari Gedung DPRD Ke Palu Mahkamah Agung
Wallahu a’lam bishshawab
Malino, 12 Mei 2025. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
Penulis : Dr. H. USMAN LONTA
